BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Deli Serdang Siap Suplai 400 – 600 Ton Sampah untuk Energi Listrik

110
×

Deli Serdang Siap Suplai 400 – 600 Ton Sampah untuk Energi Listrik

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari untuk Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan salah satu proyek strategis Nasional.

Pun begitu, diharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam hal distribusi dan pengelolaan sisa sampah.

“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait distribusi ke Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri,” ujar Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Nomor : 30, Medan, Kamis (06/11/2025).

Baca juga Artikel ini  Kajati Sumut Harli Siregar Resmi Melantik Munawal Hadi sebagai Kajari Simalungun, Berharap Akan Peroleh Prestasi yang Lebih Baik Lagi

Penandatanganan kesepakatan bersama PSEL tersebut bertujuan untuk meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah perkotaan.

Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution menuturkan, pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca juga Artikel ini  DPD SWI Subulussalam Datangi Kejari, Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

“Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dapat tertangani secara berkelanjutan,” kata Gubernur.

“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” sambut Gubernur Bobby.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari. Sedangkan, Kabupaten Deli Serdang sekitar 1.400 ton per hari.

Baca juga Artikel ini  Cegah Kajahatan di Jam Rawan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli hingga Pagi Hari

Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.

Gubernur meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL.

“Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita,” kata Gubernur.(Zulkarnain)