Berita TerkiniNasional

Diduga Lokasi Dadu Kopyok Gang Bersama Kelurahan Mangga Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan : Akan Kami Tindak

217
×

Diduga Lokasi Dadu Kopyok Gang Bersama Kelurahan Mangga Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan : Akan Kami Tindak

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Terkait keresahan warga dengan adanya lokasi judi dadu kopyok yang di sebut-sebut berada di Cafe milik salah seorang Oknum Ketua Organisasi Masyarakat (ORMAS) berinisial ‘J’ di Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan membuat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa, SH., SIK angkat bicara secara tegas kepada wartawan yang bertugas.

Dalam pesan singkat WhatsAppnya yang di kirimnya kepada wartawan pada Minggu (27/08/2023) malam, Kompol. Teuku Fathir Mustafa, SH., SIK mengatakan kalau ia akan membentuk Tim untuk menindak secara tegas lokasi judi bak las vegas tersebut, Senin (28/08/2023).

Baca juga Artikel ini  Polres Kotamobagu Gelar Police Goes To School

Terkait pernyataan yang di katakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut untuk membentuk Tim tindak lokasi judi dadu kopyok yang berada di lokasi di dalam warung tersebut.

Saat salah seorang warga yang di konfirmasi oleh wartawan mengatakan, ia bersama warga lainnya menunggu kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan beserta Jajarannya.

“Jangan hanya janji donk Pak Kasat Reskrim, coba buktikan kinerja Pak Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar warga bermarga Karo tersebut, Senin (28/08/2023).

Lanjut di katakan Bapak paruh baya ini, kalau Polsek Medan Tuntungan di bawah kendali Kapolsek Iptu Christina Malahayati Simanjuntak, sudah tak mampu untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya karena sudah banyak keluhan warga yang sangat resah di wilayah hukumnya.

Baca juga Artikel ini  Rakerda KONI Kabupaten Deli Serdang, Pj Bupati : Prestasi Olahraga Angkat Harkat dan Martabat Daerah

Bahkan katanya lagi, semenjak Kapolsek Medan Tuntungan di Jabat oleh Iptu Christina Malahayati Simanjuntak, Kecamatan Medan Tuntungan marak segala permainan judi segala merk dan sudah pastinya identik dengan peredaran Narkobanya,”  jelas Bapak yang di anggap Tokoh marga Karo di seputaran tersebut.

Masih katanya, “Bukan cuma segala bentuk perjudian dan Narkoba, wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan saat ini kian marak premanisme, begal, curanmor dan aksi kejahatan lainnya,” ungkapnya kesal, Senin (28/08/2023).

Baca juga Artikel ini  Berusaha Melarikan Diri, DS Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun di Juma Sihala Beserta Sabu dan Alat Isap

Untuk itu yang di amini oleh warga lainnya, hendaknya Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda agar mengkaji ulang Jabatan yang di emban oleh Kapolsek Iptu Christina Malahayati Simanjuntak sebagai Pimpinan tertinggi di wilayah hukum Kecamatan Medan Tuntungan.

Kemudian di katakannya lagi, “Belum layak kalau seorang Wanita untuk memimpin Polsek yang wilayahnya rawan segala bentuk aksi kejahatan,” terangnya secara gamblang.(Red/Geleng1KBRKotaMedan)