Berita TerkiniNasionalPemerintah

Dinas Kominfo Sumut dan Humas KPK RI Kerja Sama Diseminasi Anti Korupsi

244
×

Dinas Kominfo Sumut dan Humas KPK RI Kerja Sama Diseminasi Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merancang kerja sama diseminasi isu anti Korupsi. Kerja sama yang di Bangun berupa “sharing” informasi, berbagi pakai media komunikasi, bahkan kerja sama produksi konten iklan layanan masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Ratusan Elemen Jurnalis Kota Medan Geruduk Kantor DPRD Provinsi Sumut, Tolak RUU Penyiaran

“Kami menyambut baik rencana ini. Apa lagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, saat menerima Tim Humas KPK RI di Aula Transparansi Dinas Kominfo, Jalan HM Said Nomor : 27 Medan, Senin (23/10/2023).

Baca juga Artikel ini  Oknum PNS Pemprov Sumut (N) Diduga Menipu Seorang Ibu Rumah Tangga di Medan

Lebih lanjut, Ilyas Sitorus mengatakan, bahwa Dinas Kominfo memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif untuk di gunakan sebagai “corong” informasi bersama. Baik internal mau pun eksternal.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (KPK RI), Chrystelina mengatakan bahwa Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu perangkat Pemerintah Daerah yang di ajak KPK untuk bekerja sama.

Baca juga Artikel ini  TNI dan Polri Laksanakan Pengamanan Bersama Untuk Kelancaran Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru

Dengan pertemuan tersebut, Chrystelina berharap ada kesepahaman antara (KPK RI) dan Dinas Kominfo Sumatera Utara. “Mudah-mudahan berdampak pada ‘mutual understanding’ antar kedua belah pihak,” harapnya.(Redaksi/Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara/Zulkarnain Lubis)