DAIRI | 1kabar.com
Kapolres Dairi, AKBP. Reinhard H. Nainggolan, SH., SIK., MH memohon maaf atas tindakan di siplin kepada anak buahnya hingga masuk Rumah Sakit, Rabu (30/08/2023).
Kejadian berawal pada Senin dini hari Kapolres melakukan pengecekan terhadap Perwira Pengawas dan Personil Piket (SPKT), Piket Fungsi Operasional dan Piket Rumah Tahanan Polri (RTP), di temukan petugas yang melaksanakan Piket jaga, tidak meresfon panggilan Radio HT (Handy Talkie).
Kemudian Kapolres mengumpulkan Perwira Pengawas dan petugas Piket memberikan teguran lisan serta tindakan di siplin berupa hormat Bendera, sambil Kapolres menuju ke barisan Piket dan menanyakan kenapa tidak menjawab panggilan radio HT (Handy Talkie), dan di jawab petugas Piket Intelkam HT (Handy Talkie) tidak berfungsi baik.
Untuk memastikan Kapolres mengecek langsung ternyata HT (Handy Talkie) tersebut berfungsi baik, dan kedua Anggota yang menjawab itu di berikan teguran serta tindakan Fisik.
Setelah itu Kapolres, para Pejabat Polres, Perwira Pengawas serta seluruh petugas Piket meninggalkan Lapangan Apel, sementara kedua petugas Piket Intelkam di bawa ke Ruang Propam.
Kapolres Dairi baru mengetahui kedua Piket Intelkam yang di berikan teguran dan tindakan di siplin tersebut berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang setelah selesai pelaksanaan zoom meeting.
Untuk memastikan Anak buahnya dalam kondisi Sehat Kapolres menjenguk dan di ketahui memiliki Penyakit bawaan yaitu Syaraf terjepit dan Hipertensi.
AKBP Reinhard merasa bersalah karena akibat tindakan yang di berikan mengharuskan Anak Buahnya masuk Rumah Sakit dan dia bertanggung jawab serta meminta maaf.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard, Rabu (30/08/2023).
Sementara itu Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan atas perintah Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaaan terhadap Kapolres Dairi, pada Senin (28/08/2023).
“Terkait tindakan Kapolres, Propam Polda Sumatera Utara sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi itu perintah Kapolda Sumatera Utara dan (itu) tindakan tegas,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





