Berita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPerusahaanPolitikPolri

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis Dalam Pemilu Tahun 2024

261
×

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis Dalam Pemilu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
JAKARTA | 1kabar.com

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu tak memungkiri bahwa kekerasan terhadap Jurnalis masih menjadi salah satu kerawanan yang akan di temui pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun mendatang 2024.

“Kerentanan Jurnalis mengalami kekerasan dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang menjadi urgensi mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam sambutannya di Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga Artikel ini  Kegiatan UKW Mendapatkan Apresiasi Kabidhumas Polda Sulteng

Di sebutkan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di perlukan adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan Jurnalis dari kekerasan, termasuk dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Sebab, peran media memiliki arti penting dalam kelancaran dan terwujudnya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang damai.

Baca juga Artikel ini  Sambang Ke Loket ALS, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Imbau Para Penumpang

“Perlu juga adanya peningkatan literasi Pers, Pemda, APH, dan Masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Rabu (22/11/2023).

Tak hanya itu, sejak awal Tahun 2023 ini, Dewan Pers juga telah menerima berbagai aduan pengahalang-halangan kebebasan Pers yang di lakukan aparat, partisipan Partai Politik, dan orang yang tidak di kenal. Hal itu harus menjadi atensi agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan mendatang ini.

Baca juga Artikel ini  Hari Libur, Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Tingkatkan Patroli Objek Wisata

 

(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)