Deli Serdang | 1kabar.com
Berkat kerja sama Tim Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang dengan Tim Interdection Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, kembali seorang Calon Penumpang di duga bawa narkotika jenis sabu di tangkap, Jumat (29/09/2023) sekira pukul 08.40 WIB, di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang.
Calon Penumpang yang di tangkap dan hendak berangkat ke Jakarta itu berinsial, An (35 tahun) warga Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Dari dalam Koper warna Hitam di sita 7 bungkusan Narkoba jenis sabu seberat 2.028, 7 gram atau 2 kg lebih.
Informasi di peroleh, saat hendak memasuki Areal Pemeriksaan Mesin X-Ray di Out Of Gauge (OOG) Terminal Keberangkatan, petugas mencurigai isi barang bawaan yang berada di dalam Koper.
Selanjutnya, An di bawa ke Posko Pemeriksaan Avsec dan di lakukan Pemeriksaan Manual dan menemukan 7 bungkusan plastik transparan seberat 2.028,7 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, An bersama barang bukti di bawa ke Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara, oleh Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara, Aipda Benny Pasaribu.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Teks Foto.
SABU : Calon Penumpang An bersama 7 bungkusan Narkotika jenis sabu, di Ruang Posko Pemeriksaan Avsec, Jumat (29/09/2023) di Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang.(Foto.Dok/Polda Sumatera Utara)





