MEDAN | 1kabar.com
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya Polda Sumatera Utara telah mengambil langkah tegas dalam insiden kecelakaan yang melibatkan tiga Personil Polda Sumatera Utara, pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu.
Langkah tegas yang dimaksud kata Kombes Pol. Ferry Walintukan, pihaknya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara, telah menempatkan ketiga Personel itu ditempat khusus (Patsus) di Paminal Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
“Saat ini ketiga Personel yang melakukan pelanggaran sudah di Patsus,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).
Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menegaskan, pihaknya akan memproses kasus tabrakan ini sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku. “Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.
“Ditambahkan Ferry, setelah kejadian itu, pihaknya juga telah mengunjungi pihak korban. Dalam kunjungan itu lanjut Ferry, pihaknya memberikan bantuan pengobatan dan perhatian ke pihak korban,” kata Ferry mengakhiri.
Untuk diketahui, kasus tabrakan ini terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Tiger Club, di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Minggu, 26 Oktober 2025 dini hari.
Dimana, Mobil Honda Mobilio warna Hitam yang ditumpangi oleh Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI, menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26). Usai menabrak Elida Mobil yang ditumpangi ketiga Personel tersebut hingga kendali dan menabrak trotoar jalan.
Akibatnya, Mobil mengalami kerusakan yang cukup serius dibagian depan. Sementara untuk korban Elida Delviana Tamin (26) mengalami luka-luka dan kini dilarikan ke Rumah Sakit.(NN0101)





