BeritaDaerah

PEKAT-IB Menyapa Kanwil Kemenkumham Bali: Terkait Menyimpangnya Perilaku WNA.

203
×

PEKAT-IB Menyapa Kanwil Kemenkumham Bali: Terkait Menyimpangnya Perilaku WNA.

Sebarkan artikel ini

Denpasar | 1Kabar.com

Perwakilan Organisasi Permbela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali pada hari Senin (22/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya permasalahan perilaku menyimpang Warga Negara Asing (WNA) yang mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Bali.

Kedatangan PEKAT-IB disambut langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, selaku perwakilan Kakanwil, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana, serta didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PEKAT-IB Provinsi Bali, I Ketut Putra Wijaya, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama jajarannya, yaitu untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya perilaku menyimpang WNA di Bali. Perilaku menyimpang tersebut, selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, juga dikhawatirkan dapat merusak citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman. “Kedatangan kami kemari bermaksud untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan Imigrasi Bali dalam mengatasi tindakan menyimpang WNA tersebut,” ujar Wijaya.

Baca juga Artikel ini  Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Malam Minggu, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Senada dengan Wijaya, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah PEKAT-IB Provinsi Bali, Pontas H. Simomorang, juga meminta kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani permasalahan ini. Ia juga menyampaikan bahwa Organisasi PEKAT-IB siap bersinergi dan mendukung upaya penertiban terhadap WNA yang telah dilakukan oleh jajaran Keimigrasian Bali.

Baca juga Artikel ini  Jelang PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2024, Ini 10 Prioritas

Menanggapi aspirasi PEKAT-IB, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pihak Imigrasi Bali telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan permasalahan yang timbul akibat perilaku menyimpang WNA di Bali. “Upaya penanganan ini juga tentunya kami lakukan dengan menggandeng stakeholder terkait lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi, mengingat kejadian ini bukan hanya ranah Kemenkumham sehingga tentunya diperlukan sinergitas antar pihak terkait dalam penangannanya,” jelas Murdiana.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, menambahkan bahwa pengawasan terhadap WNA yang datang ke Bali telah dilakukan oleh pihak Imigrasi semenjak WNA tersebut mendarat di Bandara. Selanjutnya, setelah mereka sudah di Bali, mereka juga tetap akan diawasi oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang terdiri dari berbagai instansi terkait dengan tujuan menjaga Bali agar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat Bali.”Selain upaya tadi, partisipasi masyarakat tentunya sangat diperlukan dalam hal ini. Karenanya kami juga memiliki kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran oleh WNA di Bali sehingga segera dapat kami tindak lanjuti,” ujar Suhendra.

Baca juga Artikel ini  Turnamen Sepakbola Bertajuk Liga OPD Cup II Labuhanbatu 2024 Resmi Bergulir

Penyampaian aspirasi oleh Organisasi PEKAT-IB ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali merupakan bentuk kepedulian bersama yang dapat menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Bali yang aman dan nyaman baik bagi wisatawan maupun masyarakat. Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalah akibat perilaku menyimpang WNA di Bali.(van/r)

Photo Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Bersama Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Bali/1Kabar.com
Photo Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Bersama Organisasi (PEKAT-IB) 1Kabar.com