Subulussalam –1Kabar.com. Nur Kombih (41 th) ialah lstri dari korban pelaku pencurian kebun kelapa sawit milik PT MSSB, menyayangkan terhadap Aparat Penegakan Hukum (APH) terkait dengan suaminya Abidin Bancin yang ditahan saat ini di Polres Kota subulussalam, Aceh.
Menurut keterangan Nur Kombih (41 th), istri dari Abidin Bancin, mengatakan pelakunya bukan hanya suaminya saja bahkan ada tiga pelaku yang ikut saat terjadi pencurian tersebut tapi sampai hari ini juga belum ditahan.
“Pelaku pencurian TBS milik PT MSSB itu ada empat orang,” kata Nur Kombih, saat di wawancarai oleh tim awak media, Sabtu (4/11/2023)
“Ia mereka itu ada empat orang namun kenapa hanya suami saya saja yang ditahan sementara tiga orang lagi masih melenggang berkeliaran di wilayah Kecamatan Runding, Kota subulussalam.
Lanjutnya,”tentu saya selaku istri dari Abidin Bancin sangat kecewa perlakuan hukum terhadap keluarga kami karna kami orang miskin dan kami tidak tau hukum kami ini cuma pekerja serabutan dan saya cuma pasrah, di sini saya harus memberi nafkah anak anak saya sampai saat ini suami saya masih di tahan di Polres Subulussalam”,
Kasus pencurian TBS di kebun milik PT MSSB itu di sebut sebut atau di duga ada empat orang pelaku hampir dua bulan kasus bergulir. Tetapi baru satu orang yang tertangkap dan sudah di proses lebih lanjut. Diiming-imingi ada restorasi justice, udah dua minggu itu terlaksana, sementara tiga orang lagi pelakunya masih bebas berkeliaran sedangkan salah satu yang tersangka masih mendekam.
Ditambah lagi, “pihak dari keluarga mendapatkan informasi, bahwasanya surat perdamaian itu hanya untuk mengurangi hukuman,” tutupnya.
Redaksi team// Syahbudin Padank





