BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

135
×

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Anak merupakan aset penting bagi pembangunan Negara dimasa depan. Oleh karena itu, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak, termasuk anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berkomitmen menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak bagi ABK.

Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor : 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor : 63 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak.

Baca juga Artikel ini  Dukungan Penuh kepada Arief Martha Rahadyan untuk Masuk Kabinet Merah Putih

“Kedua regulasi ini menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya Deli Serdang Sehat dan Kabupaten Deli Serdang Layak Anak,” ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Zainal Abidin Hutagalung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kelompok Kerja (Pokja) ABK Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/11/2025).

Baca juga Artikel ini  Aksi Massa Tutup TPL Gelar Demonstrasi di Depan Kantor Gubernur Sumut, Kendaraan Peserta Aksi Massa Demonstrasi Diderek dan Dikempesi, Kasat Lantas Polrestabes Medan Saya Menjamin Aman

Pelaksanaan Rakor Pokja ABK tersebut, lanjut Asisten I, merupakan hal penting untuk membahas berbagai program dan upaya perlindungan serta pemenuhan hak bagi ABK di Kabupaten Deli Serdang.

“Semoga rakor ini menghasilkan solusi nyata untuk menjawab kepentingan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dengan semangat kebersamaan dan komitmen mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” harap Asisten I.

Baca juga Artikel ini  OJK luncuran Buku Saku Literasi Keuangan

Sebelumnya, panitia, Lamria Gultom MSi menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan ABK.

Program tersebut mencakup pengidentifikasian kebutuhan anak, penyusunan strategi pembelajaran, koordinasi lintas sektor, serta memastikan ABK mendapatkan pendidikan dan dukungan yang layak agar dapat berkembang secara optimal dalam masyarakat yang inklusif.(***)