BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Peredaran Narkotika Rp. 57,2 Miliar Digagalkan di Lubuk Pakam-Deli Serdang

56
×

Peredaran Narkotika Rp. 57,2 Miliar Digagalkan di Lubuk Pakam-Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp. 57,2 Miliar dalam sebuah operasi di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (23/04/2026). Tiga tersangka berinisial J (27), R (28), dan M (17) berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 53,2 kg sabu, 9.112 butir pil ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkotika, serta 350 sachet “happy water.” Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 250 Ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga Artikel ini  Suherman Amin Tertabrak Sepeda Motor di Bireuen, Dirujuk ke Banda Aceh

Kasus ini terungkap dari informasi intelijen tentang penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut via Tanjung Leidong. Setelah penyelidikan dan pembuntutan panjang hingga Tol Kisaran, petugas akhirnya menghentikan kendaraan pelaku pada 20 April 2026 dini hari.

Para pelaku menyamarkan sabu dalam kemasan plastik bergambar durian untuk mengelabui petugas, serta membawa narkotika dalam bentuk baru seperti liquid vape. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deli Serdang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, didampingi Wakil Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Deli Serdang, Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP). Juliani Prihartini, S.I.K., M.H, dan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Komisaris Polisi (Kompol). Fery Kusnadi dalam konferensi persnya di Ruang Aula Terbuka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Senin (27/04/2026) siang, mengatakan operasi tersebut, dilakukan oleh 3 orang yakni J (27), R (28), dan satu orang anak dibawah umur berinisial M (17).

Baca juga Artikel ini  Hadiri Pelantikan Pengurus PPTSB Cabang dan Pengurus Sektor se-Deli Serdang Periode 2026-2030, Wakil Bupati Deli Serdang Ajak PPTSB Terus Perkuat Persatuan serta Jaga Nilai-Nilai Budaya di Tengah Masyarakat yang Majemuk

“Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan, yakni J (27), R (28), dan satu orang anak dibawah umur berinisial M (17),” ujar Kapolresta kepada wartawan, Senin (27/04/2026).

Baca juga Artikel ini  Wakil Bupati Deli Serdang Dorong Pemuda Lestarikan Gendang Guro-Guro Aron

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Komisaris Polisi (Kompol). Fery Kusnadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Deli Serdang.

“Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang. Pemasok maupun bandar akan kami kejar. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak generasi bangsa,” tegas Kompol. Fery Kusnadi.(***)