BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPendidikanPeristiwaPolri

Petaka Squad Jump Berujung Kematian Siswa SMP di Deli Serdang, Kapolsek Telun Kenas Persilahkan Keluarga Korban Membuat Laporan

305
×

Petaka Squad Jump Berujung Kematian Siswa SMP di Deli Serdang, Kapolsek Telun Kenas Persilahkan Keluarga Korban Membuat Laporan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Naas dialami Rindu Syahputra Sinaga berusia (14 tahun) Anak Sulung dari Pasangan Lamhot Sinaga dan Istrinya Derma Br Padang meninggal dunia usai melakukan Squad Jump.

Keterangan diterima, Siswa SMP Negeri 1 Telun Kenas, Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia pasca mendapatkan hukuman dari Guru Honor di SMP Negeri 1 Telun Kenas yang mengajar dibidang Studi Agama Kristen inisial SWH dengan Squad Jump sebanyak 100 kali.

Bahkan, korban Rindu Saputra Sinaga sempat dirawat usai dihukum Squat Jump 100 kali oleh Oknum Guru Honor yang disebutkan.

Baca juga Artikel ini  Bobby Lovers Kabupaten Deli Serdang Mendukung dan Memenangkan Pasangan Calon dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL) Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang di Pilkada Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024

Korban yang diduga mengalami trauma hati dan perut, kekurangan cairan akibat diporsir Squat Jump sehingga mengalami pembengkakan di bagian paha.

Terkait kasus tersebut, Kapolsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang, AKP. Jurnal Aritonang, S.Pd didampingi Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda. Hotman Barus, SH menyampaikan turut berduka cita yang mendalam terhadap keluarga Almarhum.

Baca juga Artikel ini  GODAMS Sumut Tolak Berita Hoaxs Jelang Pelaksanaan Pilkada Damai Tahun 2024

“Kami dari Polsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang menyampaikan turut berduka cita yang mendalam terhadap keluarga Almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar AKP Jurnal Aritonang kepada wartawan, Senin (30/09/2024) pagi.

Jenazah Siswa SMP itu, saat ini telah dikebumikan di kuburan Kristen di Daerah tempat tinggalnya yang berada di Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat 27 September 2024.

Baca juga Artikel ini  Pengukuhan Tim Pemenangan AMAL di Kecamatan Kluet Timur

Untuk pengaduan keluarga korban, kami dari Polsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang akan siap kapanpun untuk mendampingi jika keluarga korban hendak membuat laporan.

“Apabila pihak keluarga korban merasa kasus tersebut ada kejanggalan, kami persilahkan keluarga korban untuk membuat laporan,” kami dari Polsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang tentunya akan selalu siap kapanpun untuk memberikan arahan dan pendampingan,” jelasnya.(***)