MEDAN | 1kabar.com
Poksek Patumbak bersama Muspika Kecamatan Medan Amplas terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Jumat (29/09/2023).
Personel Bhabinkamtibmas dan Muspika tampak memberikan arahan untuk tidak menggunakan trotoar berjualan.
Beberapa perabot yang di pajang tepat di atas trotoar di minta untuk di pindahkan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki.
Kapolsek Patumbak, Kompol. Faidir Chaniago, SH saat di konfirmasi mengatakan akan terus mengimbau pedagang untuk tidak menggunakan trotoar.
“Kita terus imbau agar pedagang tidak meletakkan atau memajang barang dagangannya tepat di atas trotoar,” ujarnya.
Faidir meminta mengosongkan trotoar untuk para pejalan kali.
“Trotoar untuk pejalan kaki, untuk itu pedagang di minta dengan kesadaran sendiri,” ucapnya.
Disebutnya, sosialisasi dan penertiban tersebut akan terus dilakukan sampai trotoar benar-benar bersih dari pedagang.
“Polsek Patumbak dan Muspika Kecamatan Medan Amplas akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban hingga benar-benar bersih,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





