Serdang Bedagai | 1kabar.com
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) memasang spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah lokasi Objek Wisata Pantai di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Spanduk imbauan yang di tujukan kepada pengunjung Objek Wisata Pantai itu berisi imbauan agar pengunjung hati-hati dan waspada, gunakan plampung saat berenang di Pantai, dan dampingi anak-anak jangan di biarkan berenang sendiri. Serta apa bila berenang, jangan melewati batas yang telah di tentukan Pengelola Pantai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Kamis (11/04/2024) mengatakan, pemasangan spanduk imbauan ini untuk mengingatkan pengunjung agar senantiasa hati-hati dan waspada, serta mematuhi ketentuan yang telah di tetapkan Pengelola Pantai.
“Objek Wisata Pantai menjadi salah satu tempat tujuan Wisata masyarakat dalam menikmati Libur Lebaran ini. Spanduk imbauan Kamtibmas ini kita pasang untuk mengingatkan pengunjung, serta untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ujarnya.
Dengan mematuhi spanduk imbauan Kamtibmas ini, Edward Sidauruk berharap masyarakat yang datang berkunjung ke Objek Wisata Pantai dapat menikmati Liburan dengan aman dan nyaman.
“Hingga saat ini, pengunjung yang datang ke Objek Wisata Pantai yang ada di Kecamatan Pantai Cermin belum terlalu ramai. Situasi Kamtibmas aman dan terkendali,” jelasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





