BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan 3 Pria Pengguna Sabu

187
×

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan 3 Pria Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Tiga Pria, RS (48), S (44) dan B (43) berdomisili di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan memiliki atau sebagai pengguna sabu-sabu.

Baca juga Artikel ini  Diskusi Tatakelola Pemerintahan Desa (TPD), Camat STM Hulu : Menjadi Narasumber di Tenaga Penggerak Ketahanan Desa (TPKD) Provinsi Sumut Adalah Momentum

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dari RS, S dan B masing-masing satu paket sabu, satu Handphone serta Uang Tunai Rp. 100 Ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane kepada wartawan, Kamis (26/09/2024) mengatakan, ketiga pria tersebut ditangkap, ketika pihaknya sedang melalukan kegiatan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Baca juga Artikel ini  Massa DPC GRIB JAYA Kabupaten Mandailing Natal Gelar Aksi Demo di PT. Perkebunan Sumatera Utara, Minta Keseriusan Pemkab Mandailing Natal Terhadap Putusan Lahan Tanah Ulayat Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata

“Saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(***)