Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Tonang Bandar Narkotika Jenis Ganja di Desa Sempajaya

294
×

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Tonang Bandar Narkotika Jenis Ganja di Desa Sempajaya

Sebarkan artikel ini

KARO | 1kabar.com

Menindak lanjuti informasi keresahan warga masyarakat tentang adanya seorang yang mengedarkan Narkotika jenis Ganja di Desa Sempajaya Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo langsung melakukan upaya penyelidikan.

Penyelidikan berhasil, dan di amankan seorang laki-laki inisial BS alias Tonang (51), warga Listrik atas Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo tepatnya di kedai tuak, pada Jumat (22/03/2024) yang lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Hendri DB Tobing, S.H, mengatakan Tonang merupakan target pelaku edar gelap Narkotika jenis ganja, yang sudah di lakukan penyelidikan 2 hari sebelum penangkapan.

Baca juga Artikel ini  Bobby Nasution Menantu Presiden Jadi Kader Partai Gerindra di Pilkada Sumut Tahun 2024, Partai Golkar Akan Berhitung Ulang

“Setelah kita terima informasi, 2 hari kita lakukan penyelidikan terhadap Tonang ini, hingga akhirnya berhasil kita amankan beserta barang bukti di salah satu kedai tuak, Desa Sempajaya, Jumat (22/03/2024) yang lalu,” ujar Kasat Narkoba, Senin (01/04/2024).

Pada pengungkapan kali ini di temukan barang bukti di 2 tempat kejadian perkarah (TKP) yang berbeda, yang pertama yakni saat penangkapan di kedai tuak, berupa 19 (Sembilan Belas) paket plastik klip bening yang di duga Narkotika jenis Ganja meliputi daun, ranting, dan biji kering setelah di timbang keseluruhan seberat netto 15,25 (Lima Belas Koma Dua Lima) gram, yang tersimpan dalam1 (Satu) buah plasik asoi warna hitam, yang terletak di dalam kantung celana Tonang.

Baca juga Artikel ini  Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan : Jangan Terprovokasi

Tidak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lain di tempat tinggalnya di Listrik Atas Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi. Di temukan barang bukti lain yakni 22 (Dua Puluh Dua) paket plastik klip bening yang di duga Narkotika jenis Ganja meliputi daun, ranting, dan biji kering setelah di timbang keseluruhan seberat netto 17,59(Tujuh Belas, Koma Lima Sembilan) gram, tersimpan dalam 1 (Satu) buah plastik warna putih, tersimpan lagi dalam 1 (satu) buah plasik asoi warna hitam serta juga 1 (Satu) bal plastik bening dalam keadaan kosong.

Baca juga Artikel ini  Danki Brimob Aramiah Melayat Ke Rumah Duka Salah Satu Wartawan Yang Meninggal Dunia

Tonang mengaku secara berterus terang bahwa dirinya adalah pemilik keseluruhan barang bukti tersebut dalam usahanya mengedar gelapkan Ganja.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)