Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Besi Diamankan Polsek Medan Timur

187
×

Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Besi Diamankan Polsek Medan Timur

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Sempat viral di Media Sosial (Medsos), seorang pelaku pencurian Besi berinisial JHS (45) warga Jalan Merpati I Mandala, Medan di amankan Personel Reskrim Polsek Medan Timur, Selasa (02/04/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Medan Timur, Kompol. Briston Napitupulu, ST., SIK kepada wartawan, Rabu (03/04/2024) mengatakan JHS di amankan petugas saat bermain handphone di warung kopi tak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca juga Artikel ini  Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Saat di amankan, pelaku yang awalnya berambut gondrong baru cukur rambut lantaran saat mencuri Besi curian di rekam pengendara Sepeda Motor lalu di unggah ke Media Sosial (Medsos) hingga menajdi viral,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolrestabes Medan Ikuti Penandatanganan Draff SK FLLAJ Lewat Zoom Meeting

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku Besi curian itu di jual kepada tukang rosokan keliling dengan menggunakan becak barang di Pajak Ular Jalan Sutomo, Medan seharga Rp. 63.000.

Baca juga Artikel ini  Kasat Binmas Polres Dairi, Sosialisasi Bullying Dalam Program Police Goes To School

“Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana Yo 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara atau paling lama 5 Tahun,” tegasnya mengakhiri.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)