Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Tim Operasional Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Berhasil Ringkus MR Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Silinda

256
×

Tim Operasional Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Berhasil Ringkus MR Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Silinda

Sebarkan artikel ini
IMG-20240328-WA0083

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial MR alias Kerok (42), tersangka pengedar Narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Silinda, Kamis (28/03/2024).

Dari tersangka yang merupakan warga Dusun I Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda ini, di amankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto setelah di timbang 1,32 gram dan uang tunai yang di duga hasil penjualan Narkotika jenis sabu Rp. 160 Ribu.

“Tersangka di amankan pada Selasa (26/03/2024) sekira pukul 15.30 WIB di area kebun coklat milik warga di Dusun I Sungai Buaya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP. Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Kamis (28/03/2024) di Polres Serdang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah.

Baca juga Artikel ini  3 Orang Terluka, Gudang Gas Elpiji di Kecamatan Percut Sei Tuan Terbakar, Terdengar Beberapa Kali Ledakan Keras

Edward Sidauruk menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di Desa Sungai Buaya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai di pimpin Kanit II, Iptu. Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Tim selanjutnya melakukan undercover buy (penyamaran), dan menghubungi terduga pengedar Narkotika untuk memesan paketan jenis sabu seharga Rp. 700 Ribu, dan di sepakati untuk melakukan transaksi di lokasi yang telah di tentukan.

Baca juga Artikel ini  Ketua PERWAL : Pj Walikota Langsa Harus Bersikap Tegas Terkait Bimtek

“Tiba waktu yang di tentukan, seorang Pria yang belakangan di ketahui berinisial MR alias Kerok mendatangi Personel yang melakukan undercover buy. Saat tersangka akan menyerahkan yang di duga jenis sabu, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terangnya.

Hasil interogasi di lapangan, lanjut Edward Sidauruk, tersangka mengakui jika barang bukti jenis sabu tersebut adalah miliknya yang di perolehnya dari seseorang yang akrab di sapa Ilal yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang. Tersangka juga mengakui jika dirinya baru saja bebas dari menjalani hukuman atas kasus Narkotika juga.

Baca juga Artikel ini  Partai Golkar Silaturahmi Ke Partai Gerindra, Kembalikan Formulir Bakal Calon (Bacalon) Bupati Deli Serdang

Menindak lanjuti pengakuan tersangka tersebut, Tim langsung bergerak melakukan pengembangan, namun belum berhasil mengamankan Ilal.

Berdasarkan bukti awal yang cukup, Tim selanjutnya memboyong tersangka MR beserta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai.

“Tersangka MR saat ini sudah di amankan, dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai,” jelasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)