DELI SERDANG | 1kabar.com
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM. Ali Yusuf Siregar memberikan penjelasan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/09/2023).
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati mengatakan sesuai Pasal 177 dan 178 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di nyatakan Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD kepada DPRD di sertai Penjelasan dan dokumen pendukung untuk di bahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. Selain itu, merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Deli Serdang Nomor : 31 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perbup Kabupaten Deli Serdang Nomor : 40 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 serta Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah di sepakati sebelumnya.
“Gambaran Umum Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023, antara lain rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan (APBD) T.A. 2023, di perkirakan menjadi Rp.4.379.996.272.873, turun sebesar Rp.50.243.830.210 atau bertambah 1,16 persen dari target semula pada (APBD) T.A. 2023 sebesar Rp.4.329.752.442.663,” ungkap Wakil Bupati, Selasa (19/09/2023).
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD T.A. 2023, di rencanakan sebesar Rp.1.591.671.684.311, meningkat sebesar Rp. 52.600.498.215 atau naik 1,16 persen dari target semula pada APBD T.A. 2023 sebesar Rp.1.539.071.186.096.
Perubahan (PAD) tersebut bersumber dari komponen, Pajak Daerah pada Perubahan (APBD) T.A. 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp.40 miliar, sehingga menjadi Rp.1.268.083.193.305 dari target semula sebesar Rp. 1.228.083.193.305.
Retribusi daerah pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp12 miliar, sehingga menjadi Rp107.838.378.704 dari target semula sebesar Rp95.838.378.704.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami penurunan sebesar Rp2.186.119.785, sehingga menjadi Rp19.681.368.926 dari target semula sebesar Rp21.867.488.711.
Lain-lain PAD yang sah pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp2.786.618.000, sehingga menjadi Rp196.068.743.376 dari target semula Rp193.282.125.376.
Untuk pendapatan transfer pada Perubahan APBD TA 2023 menjadi Rp2.788.324.588.562, turun sebesar Rp2.356.668.005 atau turun sebesar 0,08 persen dari target semula sebesar Rp2.790.681.256.567, dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat tidak mengalami perubahan dari APBD TA 2023 sebesar Rp2.531.967.690.000 dan pendapatan antardaerah mengalami penurunan sebesar Rp2.356.668.005 menjadi sebesar Rp256.356.898.562 dari target semula Rp258.713.566.567.
“Pada Perubahan APBD TA 2023 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.552.403.406.286 atau mengalami kenaikan sebesar Rp195.650.963.623 atau naik sebesar 4,49 persen dari target semula sebesar Rp4.356.752.442.663,” sebut Wabup.
Untuk rinciannya, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp124.946.252.507 dari target semula Rp3.106.781.485.240 menjadi Rp3.231.727.737.747. Belanja modal naik sebesar Rp77.078.147.434 dari target semula Rp654.696.367.140 menjadi Rp613.329.667.140. Belanja tidak terduga turun sebesar Rp35 miliar dari target semula sebesar Rp50 miliarmenjadi Rp15 miliar. Untuk belanja transfer naik sebesar Rp28.626.563.682 dari target semula Rp545.274.590.283 menjadi Rp573.901.153.965.
“Perubahan kebijakan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD TA 2023 adalah untuk menyesuaikan terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Wabup.
Untuk gambaran perubahan kebijakan pembiayaan tersebut, lanjut Wabup pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Amit Damanik itu, antara lain penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD TA 2023, dari semula sebesar Rp45 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya menjadi Rp174.907.133.413 atau bertambah sebesar Rp129.907.133.413.
Target Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan (APBD) T.A. 2023 mengalami pengurangan sebesar Rp.15,5 miliar menjadi sebesar Rp. 2,5 miliar. Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp.172.407.133.413 akan di gunakan untuk menutupi Defisit Belanja sebesar Rp.172.407.133.413. Sehingga, sisa lebih Anggaran Tahun berkenaan sama dengan nol.
Mendampingi Wakil Bupati pada Sidang Paripurna tersebut, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang, dan lainnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Sumber : (Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang)





