Karo | 1kabar.com
Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan 4 orang anggota keluarga lainnya menewaskan, di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/07/2024) malam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar.
“Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka,” katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.
Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta 4 orang anggota keluarga lainnya.
“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan empat orang anggota keluarga lainnya itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.
“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.
Hadi menyebutkan, sebanyak 100 Personil terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kabid Humas juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujarnya.
“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





