Subulussalam—1kabar.com. Suasana memanas kembali di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Warga desa yang didampingi LSM LP. Tipikor Hasan Gurinci serta Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, menuntut agar portal besi milik PT. Laot Bangko segera dibuka. Sudah 15 hari lamanya masyarakat tidak dapat masuk ke kebun pribadi mereka sendiri, yang kini terblokir oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kami hanya ingin bisa bekerja di tanah kami sendiri. Ini bukan tanah perusahaan!” seru salah satu warga dengan nada emosional saat aksi berlangsung di lokasi portal, Rabu (—/11/2025).
Menurut keterangan LSM LP. Tipikor Hasan Gurinci, tindakan PT. Laot Bangko memasang portal tanpa koordinasi dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak masyarakat. Warga yang bergantung hidup dari hasil kebun sawit pribadi kini kehilangan sumber penghasilan, bahkan beberapa di antaranya mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, yang hadir langsung di lapangan, menyebut bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen perusahaan untuk memberikan klarifikasi.
> “Negara tidak boleh kalah dengan korporasi. Kami akan pastikan hak rakyat Namo Buaya dikembalikan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Laot Bangko belum memberikan keterangan resmi. Konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan di kawasan ini bukan kali pertama terjadi, dan masyarakat berharap pemerintah kota serta aparat terkait segera turun tangan sebelum situasi kembali memanas.
Redaksi: 1kabar.com Team/Syahbudin Padank FRN Fast Respon counter Polri Nusantara





