BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima Surat Keputusan Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja

230
×

2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima Surat Keputusan Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor : 30 Medan, Kamis (18/07/2024).

Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN, Janry Simanungkalit.

Baca juga Artikel ini  Tempat Wisata

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang, dengan mengatas namakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

“Kalau ada seseorang yang menghubungi Bapak Ibu, mengaku dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ada terkait begitu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang,” pesan Effendy, di hadapan ribuan PPPK, Kamis (18/07/2024).

Baca juga Artikel ini  Baznas Kotamobagu Salurkan Bantuan Lebaran Anak Yatim

Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif. Ia pun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.

Sementara itu, Kepala BKD Sumut, Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi Administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023. Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari Tenaga Guru 10.155 orang, Tenaga Kesehatan 1.307 orang, Tenaga Teknis lainnya 12.513 orang.

Baca juga Artikel ini  Rapat Paripurna Ke-VI Penyampaian Pendapat Akhir DPRK langsa

PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang akan menerima Surat Keputusan sebanyak 2.271 orang, terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 1.997 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 185 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 89 orang.(Redaksi/Zulkarnain Lubis)