BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

204
×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025. Tersangka yang diamankan adalah Yudhi (29), Warga Kelurahan Tangkahan, yang ditangkap pada Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 23.30 WIB berdasarkan laporan korban Sugiyanto (53).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban dipanggil oleh anaknya yang baru pulang dari Masjid setelah Shalat Subuh dan mengabarkan bahwa Handphone miliknya telah hilang dari dalam kamar.

Baca juga Artikel ini  Tiang Listrik Beton Patah di Jalan Goa Gong, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

“Mendengar laporan anaknya, korban kemudian melakukan pengecekan di rumah dan mendapati Sepeda Motor Honda Scoopy yang diparkir di teras serta dompetnya juga telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Baca juga Artikel ini  Penyaluran BLT DD Tahap I Tahun 2025 Desa Gunung Sayang Kecamatan Mesidah 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka Yudhi yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yudhi mengakui bahwa ia menerima Sepeda Motor hasil curian dari seorang pelaku lainnya berinisial E (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran. Sepeda Motor tersebut rencananya akan dijual kembali,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Jelang Pelantikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih 2025-2030, Polres Bener Meriah Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Saat ini, tersangka Yudhi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta mencari barang bukti yang masih belum ditemukan. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lain yang masih buron.(***)