Deli Serdang | 1kabar.com
Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. M. Tambunan, SH cek langsung informasi dari masyarakat tentang adanya informasi praktik perjudian jenis togel di Desa Limau Manis, Desa Tanjung Morawa-B, dan Desa Bangun Rejo pada Sabtu 15 Februari 2025.
Saat ditemui wartawan dilokasi Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH mengatakan, “Atas informasi yang kami dapat dan perintah pimpinan kami langsung tindak lanjuti, langsung mengecek ke lokasi yang jadi pemberitaan terkait adanya praktik judi jenis toge,” ujar Kapolsek, Sabtu (15/02/2025).
“Saat dicek tidak ditemukan adanya permainan judi togel di warung milik warga masyarakat tersebut sehingga Polsek Tanjung Morawa meminta masyarakat apabila mengetahui atau melihat tentang adanya praktik perjudian agar segera melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa atau bisa menghubungi ke Call Center 110 untuk melaporkannya,” ungkapnya.
Masyarakat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas upaya penindakan terhadap praktik perjudian/togel. Warga masyarakat juga tidak mengizinkan adanya praktik judi togel di Desa Limau Manis.
“Polsek Tanjung Morawa akan terus melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana perjudian jenis togel yang berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa,” tutup Kapolsek.(***)





