Berita

Unit Reskrim Polsek Kuta Amankan Pelaku Perampasan HP di Hotel Jalan Raya Kuta

156
×

Unit Reskrim Polsek Kuta Amankan Pelaku Perampasan HP di Hotel Jalan Raya Kuta

Sebarkan artikel ini

Kuta | 1Kabar.Com

Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25) asal Jakarta Selatan, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial SA (19), asal Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali. Pelaku awalnya menghubungi korban melalui aplikasi “MiChat” dan mengajak bertemu dengan niat awal untuk mencuri ponsel.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pelaku mengakui ingin menjual ponsel tersebut guna mendapatkan ongkos pulang ke Jakarta.

Baca juga Artikel ini  160 Warga Aceh Tengah Dapat Keterampilan Keahlian Siap Jadi Entrepreneur

Pada hari kejadian, korban mendapatkan pesanan pertemuan melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan pelaku di lobi hotel. Setelah itu, keduanya menuju ke kamar hotel dan duduk di atas kasur sambil berbincang. Saat korban meminta pembayaran sebesar Rp 600.000 melalui transfer, pelaku beralasan bahwa layanan perbankan digitalnya mengalami gangguan dan hanya memiliki uang tunai Rp 180.000.

Saat korban membelakangi pelaku, pelaku melihat botol parfum di atas meja, kemudian mengambil botol tersebut dan memukul kepala korban hingga ponselnya jatuh ke lantai. Pelaku kemudian mendorong korban, mengambil ponsel iPhone 11 warna hitam milik korban, lalu melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

Baca juga Artikel ini  Sertu Pastijaya Gulo: Mengecek Harga Sembako di Keude Lueng Putu

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat pukulan botol parfum,” tambah Kasi Humas.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhon I, S. Tr. K., segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di semak-semak dekat SMA Negeri 12 Denpasar.

Baca juga Artikel ini  Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Kapolsek Deli Tua Pimpin Operasi Cipkon, 4 Lokasi Diduga Lokasi Judi dan Narkoba Disambangi

Pelaku mengakui telah melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan menggunakan botol parfum serta mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal, terutama melalui aplikasi daring,” ujarnya.(van/r)