BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPerusahaanPolriTNI

FUI Sumut Imbau Ormas Tidak Lakukan Sweeping Pada Saat Bulan Suci Ramadhan

229
×

FUI Sumut Imbau Ormas Tidak Lakukan Sweeping Pada Saat Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Pengurus Pusat Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut) tidak sepakat dengan tindakan organisasi-organisasi massa yang mengatasnamakan Agama atau pihak-pihak lain yang saat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M melakukan sweeping tempat-tempat hiburan malam atau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk maksiat.

Tindakan sweeping terhadap hiburan malam atau tempat-tempat maksiat sudah ada yang berwenang yakni Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Pemerintah setempat atau Aparat Kepolisian. Ustd Indra Suheri selaku Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut), menyatakan Minggu, 16 Maret 2025 dikediamannya Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut) Amir Pimpinan Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut), di Jalan Guru Suman Nomor : 2 Benteng Hilir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjung Balai - Asahan, 3 Pelaku Ditangkap

Mengatakan didalam ajaran Islam, yang boleh melakukan tindakan hingga ke tingkatan eksekusi seperti tempat hiburan harus tutup hingga pemilik tempat hiburan diberikan sanksi atau hukuman adalah pemerintah. swasta, pribadi atau ormas dalam ajaran Islam tidak punya wewenang untuk melakukan eksekusi langsung. Orang yang mencuri atau yang membunuh dan jelas-jelas melakukan tindak pidana selain dari pemerintah tidak boleh melakukan eksekusi.

Katanya Aparat Penegak Hukum (APH) sendiri harus bertindak tegas terhadap tempat-tempat hiburan atau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk maksiat sehingga ormas-ormas atau pihak swasta tidak turun ke jalan dan melakukan sweeping.

Baca juga Artikel ini  Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lokasi Tanah Hibah untuk Pembangunan Lapas Kutacane

“Kalau ada ormas yang masih melakukan sweeping dan penegak hukum sudah melakukan tindakan tegas kepada tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan maka ormas-ormas yang masih nekat melakukan sweeping juga harus ada tindakan,” tegas.

Sweeping yang dilakukan ormas kepada tempat hiburan yang masih buka selama Bulan Puasa dan sudah sesuai dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah maka akan sangat rawan terjadinya konflik bahkan bisa terjadi peperangan.

Baca juga Artikel ini  Terkait Pemagaran Hutan Lindung di Pantai Labu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Panggil Para Pihak

“Ini ranahnya pemerintah untuk menegakkan aturan. Sedangkan untuk FUI sifatnya hanya imbauan sehingga ketika imbauan itu ditaatinya kita bersyukur jika tidak itu tidak perlu dipermasalahkan,” ujar Indra menyatakan menegaskan.

FUI sendiri lebih mengedepankan pendidikan ajaran sehingga sikap penyadaran bagi masyarakat, ormas-ormas perlu waktu dan perlu kesabaran seperti Islam dalam pemahaman FUI.

“Islam itu mengutamakan niat dan tujuan serta proses dan bukannya hasil. Jika tujuannya baik namun kalau prosesnya tidak benar, maka hal tersebut dianggap tidak Islami. Dalam Islam tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara,” kata Indra.(***)