BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPolri

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnahan di Media Sosial

630
×

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnahan di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Wartawan (LBHK-Wartawan) Kabupaten Deli Serdang, Nanda Afriansyah, menyatakan tidak terima atas tindakan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Suami Kepala Sekolah SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Fitnahan tersebut disebarkan melalui akun Facebook atas nama Frans Melayu Banten.

Persoalan ini bermula dari pemberitaan Media Online Newsidak.id yang mengangkat dugaan Korupsi di SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia. Sebelum pemberitaan dipublikasikan, pihak Sekolah telah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak memberikan respon.

Baca juga Artikel ini  Anggota DPRD Deli Serdang Hadiri Kegiatan Gerakan Tanam Padi Serentak di Desa Sidoharjo 1, Kecamatan Pagar Merbau

Alih-alih memberikan klarifikasi, pihak Kepala Sekolah justru dinilai mengabaikan konfirmasi tersebut. Tidak hanya itu, Kepala Sekolah yang diduga meminta Suaminya untuk menyebarkan fitnahan dan menyerang reputasi LBHK-Wartawan di Media Sosial (Medsos), yang dinilai sebagai upaya intervensi terhadap tugas Wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Baca juga Artikel ini  Tradisi Adat Ngemedalin Berlangsung Aman, Babinsa Kedisan Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Atas penghinaan tersebut, Nanda Afriansyah menegaskan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Frans Melayu Banten ke Polda Sumatera Utara.

“Atas ucapannya di Media Sosial (Medsos) yang menyebut kami lobi-lobi mengajak jumpa, saya akan melaporkan Frans ke Polda Sumatera Utara. Fitnahan tersebut telah mencoreng nama baik kami yang selama ini konsisten melakukan kerja positif bersama Pemerintah Daerah, Desa, maupun Sekolah,” tegas Nanda Afriansyah, Senin (28/04/2025).

Selain itu, Nanda juga menyampaikan akan meminta Unit Tipikor Polda Sumatera Utara untuk turut memeriksa dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan dukungan Suaminya.

Baca juga Artikel ini  Rutan Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut Kenalkan Produk Hasil Karya Warga Binaan Indonesia Prison Products And Festival 2025

“Kami mendesak pihak Tipikor Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti dugaan Korupsi di SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia, serta mengusut dugaan keterlibatan Suami Kepala Sekolah yang memback up tindakan tersebut,” tutup Nanda.(***)