BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPolriTNI

Dua Minggu Berturut Pembacaan Tuntutan Nina Wati Ditunda, Alasannya Sama : Salinan Belum Turun dari Kejati Sumut

242
×

Dua Minggu Berturut Pembacaan Tuntutan Nina Wati Ditunda, Alasannya Sama : Salinan Belum Turun dari Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Sidang pembacaan tuntutan kasus penipuan masuk Akademi Polisi dengan terdakwa Nina Wati, secara berturut dua kali ditunda. Alasannya sama, salinan tuntutan belum turun dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Diketahui, persidangan kasus ini sudah berjalan sebanyak 28 kali, namun Nina Wati yang saat ini tidak ditahan dengan alasan sakit.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Lubuk Pakam, sidang Nina Wati tercatat sudah 28 kali berjalan. 

Nina Wati sendiri tercatat 11 kali tidak hadir dalam sidang dengan alasan sakit.

Terakhir sidang dengan agenda tuntutan yang mestinya dibacakan pada 23 dan 30 April 2025 ditunda dengan alasan tuntutan belum selesai. 

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting tidak berkomentar banyak mengenai persidangan Nina Wati. 

Baca juga Artikel ini  Bintafisdis Personel Satpol PP Deli Serdang Resmi Berakhir, Wakil Bupati Deli Serdang : Jadilah Satpol PP Profesional, Berakhlak dan Teladan Masyarakat

Namun dia membantah adanya perilaku spesial kepada Nina Wati. Menurutnya, semua proses persidangan sudah sesuai prosedural. 

“Semua berproses sesuai dengan ketentuan dan tidak ada diistimewakan,” kata Adre, pada Selasa (29/04/2025). 

Dalam mengikuti persidangan, Nina Wati juga kerap didampingi sejumlah orang berbadan tegap seperti saat sidang pada Rabu (16/04/2025) lalu. 

Sidang Nina dimulai sekitar pukul 14.50 WIB. Sebelum sidang dimulai, terlihat sejumlah pria berada di Pengadilan Cabang Labuhan Deli. 

Tak lama, Mobil jenis Inova yang membawa Nina Wati tiba. Sejumlah orang terlihat bersamanya. 

Nina Wati turun dari Mobil dan memasuki ruang sidang menggunakan kursi roda. 

Ada sekitar sepuluh lebih pria yang ikut mengawal Nina Wati hingga ke ruang sidang. Dia kemudian dipapah untuk duduk dikursi pesakitan. 

Baca juga Artikel ini  Gabungan Geuchik, LSM, dan Organisasi SeKota Langsa Layangkan Somasi Jilid II ke DPRK

Meski berstatus terdakwa, Nina Wati tak menggunakan baju tahanan. Di tangannya terlihat botol infus. 

Sidang Nina Wati sendiri telah berjalan sejak September 2024. 

Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib lantaran tertipu. 

Terakhir adalah ketika puluhan korban menggelar demo di DPRD Provinsi Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang masuk menjadi Anggota TNI. 

Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

Menyorot adanya keanehan dalam kasus yang sempat menggemparkan Sumatera Utara itu, seorang praktisi hukum Kota Medan, mengatakan bahwa perjalanan persidangan kasus ini tidak biasa.

Baca juga Artikel ini  Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Deli Serdang, Bupati Deli Serdang : Luar Biasa.!!!.

Tidak biasa, katanya, karena banyak hal. Pertama tempat bersidangnya seperti disetting di Medan Labuhan, agar jauh dari pantauan banyak pihak termasuk wartawan.

Kedua, katanya, seakan terdakwa Nina Wati mendapat perlakuan khusus. Walau sudah sehat secara fisik, tapi sampai sekarang tidak juga ditahan.

“Ini kan aneh. Awalnya disebut sakit. Tapi, dalam beberapa kali bersidang, dia (Nina Wati) tampak sehat secara fisik. Bahkan dia kerap dijaga orang-orang khusus,” tegas Praktisi Hukum yang sudah malang melintang menangani kasus besar diberbagai Kota di Indonesia.

Terakhir, Lowyer yang juga Aktifis 98 itu mengaku heran karena pembacaan tuntutan Nina Wati dua kali berturut ditunda dengan alasan yang sama yaitu : salinan tuntutannya belum turun dari Kejatisu.(***)