Deli Serdang | 1kabar.com
Ribuan warga masyarakat yang tergabung dalam Jamiāatul Al-Washliyah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin, 26 Mei 2025, menuntut keadilan atas konflik lahan sekolah dan pernyataan kontroversial Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS.
Aksi massa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Deli Serdang dan sejumlah titik strategis itu digerakkan oleh kemarahan warga masyarakat atas ucapan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo yang menyebutkan Deli Serdang sebagai “Kabupaten Nahdliyyin” sebuah kalimat yang dianggap menghina Eksistensi dan Sejarah Al-Washliyah di Daerah tersebut.
“Belum ada NU, belum ada Muhammadiyah, Al-Washliyah sudah lebih dulu hadir di Sumatera Timur. Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo adalah bentuk pengingkaran Sejarah dan Pelecehan terhadap Organisasi Islam yang lahir jauh sebelum Republik ini berdiri,” tegas Banu M. Baskara, Perwakilan Warga Al-Washliyah dalam orasinya.
Dalam aksinya, aksi massa mendesak Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo dan Direktur RSU dr. Anif, dr. Fahri, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Al-Washliyah. Keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik Organisasi lewat ucapan dan sikap yang dinilai arogan.
“Kami akan segera melaporkan mereka ke Polda Sumatera Utara. Ini bukan hanya soal konflik aset, tapi soal martabat dan harga diri Umat,” ujar Banu, salah satu koordinator aksi massa, Senin (26/06/2025).
Pemicu aksi massa ini juga berasal dari Surat Perintah Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang meminta agar Sekolah MTs dan SMA Al-Washliyah Desa Patumbukan dikosongkan dalam waktu dua Minggu, dengan dalih lahan tersebut adalah Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Padahal, menurut warga masyarakat, sudah ada tiga putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa Tanah tersebut sah milik Al-Washliyah.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo dalam pernyataannya saat kunjungan ke SMP Negeri 2 Desa Patumbukan menawarkan agar Siswa dari dua Lembaga Negeri dan Swasta digabung dalam satu Gedung. Pernyataan ini langsung ditolak warga masyarakat.
“Tidak mungkin digabung, kami punya aturan dan identitas sendiri. Jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ngotot, silakan saja bongkar Gedung itu. Tapi kami akan terus melawan,” kata Banu.
Aksi massa mengancam akan menggelar aksi susulan dalam skala lebih besar jika tidak ada solusi adil dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Mereka menegaskan tidak akan mundur selangkah pun untuk memperjuangkan hak dan martabat Al-Washliyah.
“Kami ini bukan kelompok yang bisa dipermainkan. Kami akan lawan secara hukum, secara sosial, dan secara moral. Jangan salahkan kami jika Ribuan Kader Al-Washliyah dari seluruh Sumatera Utara turun kembali ke jalan,” tutup Banu.(***)





