BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Akhir Petualangan “Sultan” : Spesialis Rumah Kosong Dilumpuhkan Tim Reskrim Polsek Medan Tembung, Dua Komplotan Spesialis Masih DPO.!!!.

119
×

Akhir Petualangan “Sultan” : Spesialis Rumah Kosong Dilumpuhkan Tim Reskrim Polsek Medan Tembung, Dua Komplotan Spesialis Masih DPO.!!!.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Aksi kriminal Sultan (24), pria pengangguran asal Jalan Pasar IV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya tamat diujung laras aparat kepolisian. Spesialis pembobol rumah kosong yang kerap meresahkan Warga Kecamatan Percut Sei Tuan ini dilumpuhkan Tim Reskrim Polsek Medan Tembung pada Sabtu malam (31/05/2025) dalam sebuah operasi pengembangan kasus.

Pelaku ditembak dengan tindakan tegas dan terukur setelah mencoba melawan saat akan menunjukkan lokasi pencurian lainnya. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari Laporan Polisi (LP) ke penangkapan Sultan bermula dari Laporan Polisi Nomor : LP/583/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN, terkait kasus pembobolan rumah di Komplek Taman Permata Blok D74, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi pada Senin, 21 April 2025 sekira pukul 17.30 WIB.

Baca juga Artikel ini  Operasi Hunting Malam Minggu, Polsek Densel Amankan 13 Pelanggar

Korban mendapati rumahnya porak-poranda, dan kehilangan berbagai barang berharga, seperti :

1). 1 Unit TV LED LG 32 Inch.
2). 1 Unit TV LED Toshiba 43 Inch.
3). 1 Tabung Gas 3 Kilogram.
4). 1 Unit Mesin Air Merk Shimizu.
5). 1 Buah Jam Tangan Merk Aigner.

Barang bukti dan lokasi penangkapan
saat diringkus dikawasan Jalan Medan Batang Kuis, petugas mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku, yakni :

1). 1 Unit Handphone Oppo A15 Putih.
2). 1 Jaket Hoodie Warna Hitam.
3). 1 Pasang Sandal Hitam.
4). 1 Celana Pendek Hitam.
5). 1 Topi Warna Hitam.

Uang tunai Rp. 13.000 (sisa hasil kejahatan)
pengakuan mengejutkan: 5 lokasi, 3 pelaku, 1 jaringan dalam interogasi, Sultan mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda bersama dua rekannya, RD dan RA, yang saat ini masih buron (DPO). Berikut daftar lokasi kejahatan mereka :

Baca juga Artikel ini  "Pena yang Tak Tunduk" Manifesto Perlawanan Seorang Jurnalis

1). Jalan Utama II, Desa Kolam – pencurian sepeda motor.
2). Komplek Taman Permata Blok E40 – pencurian kendaraan.
3). Komplek Taman Permata Blok B124 – pencurian sepeda motor.
4). Komplek Taman Permata Blok B141 – pencurian kendaraan.
5). Komplek Taman Permata Blok D74 – pencurian barang elektronik dan gas.

Seluruh hasil curian dijual kepada seseorang berinisial H dikawasan Tembung dengan total nilai Rp. 1.650.000,-. pembagian hasil kejahatan sebagai berikut :

1). Sultan (SN) : Rp 700.000,-.
2). RD (DPO): Rp 450.000,-.
3). RA (DPO): Rp 500.000,-.

Baca juga Artikel ini  Dua Pelaku Spesialis Bobol Kosan Asal Sumbawa Diamankan Polsek Kuta Selatan

Melawan Lalu Dilumpuhkan.

Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi lain, Sultan mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Tanpa kompromi, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung pun melumpuhkan pelaku demi keselamatan tim dan masyarakat.

Ultimatum Tegas untuk Dua Buronan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol. Jhonson Sitompul, mengeluarkan peringatan keras kepada RD dan RA yang masih buron. “Kami tidak akan segan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan petugas dan masyarakat. Serahkan diri secara baik-baik sebelum tindakan lebih tegas kami ambil,” tegasnya.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(***)