BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPolri

KPK Geledah Rumah Mewah Topan Ginting, Sita Uang Rp. 2,8 Miliar dan Senjata Api serta Senapan Angin di Royal Sumatera

134
×

KPK Geledah Rumah Mewah Topan Ginting, Sita Uang Rp. 2,8 Miliar dan Senjata Api serta Senapan Angin di Royal Sumatera

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di kawasan Elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Rabu (02/07/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk Uang Tunai senilai sekitar Rp. 2,8 Miliar, serta Dua Pucuk Senjata Api (Senpi).

Baca juga Artikel ini  Polres Aceh Tengah Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli Terpadu Guna Antisipasi Guantibmas

“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah Uang Tunai senilai sekitar Rp. 2,8 Miliar,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (04/07/2025).

Baca juga Artikel ini  Dien Candra : Somasi Yang Dilayangkan Bukan Bermaksud Intimidasi Media Tapi Salah Satu Bentuk Hak Jawab

Selain uang tunai, penyidik juga menemukan Satu Pucuk Pistol jenis Beretta lengkap dengan 7 Butir Amunisi, serta Senapan Angin, dan Dua Pack Peluru jenis Air Gun Pellet.

Terkait temuan Senjata Api tersebut, KPK menyatakan akan mendalami asal-usul kepemilikannya dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.

“Tim juga mengamankan Dua Senjata Api (Senpi) yang tentu nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” kata Budi Prasetyo, Jumat (04/07/2025).

Baca juga Artikel ini  Polres Subulussalam Ucapkan Dirgahayu ke-21 untuk Densus 88 Anti Teror Polri

Hingga kini, KPK belum merinci lebih lanjut status hukum Topan Ginting dalam kasus ini. Namun penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.(***)