BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPolriTNI

Pemkab Deli Serdang Segel Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan Galang

164
×

Pemkab Deli Serdang Segel Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan Galang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melakukan penyegelan terhadap Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (13/07/2025).

Penyegelan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan, SE memasang Pamflet di Pagar Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan dengan bertuliskan, Berdasarkan Daftar Inventaria Nomor : 12.02.01.08.01.04.09, Gedung dan Bangunan Ini Milik Dinas Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, Yudi Hilmawan juga memberikan surat berita acara serah terima barang kepada Ketua PC Al-Washliyah, H. Muhammad Amin untuk ditandatangani.

Dimana selambat-lambatnya 2 hari setelah ditandatangani berita acara tersebut, pihak Al-Jam’iatul Washliyah yang sempat menggunakan Gedung SMP Negeri 2 Petumbukan sebagai tempat belajar mengajar, untuk mengosongkan Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan, dan mengeluarkan barang-barang yang menjadi milik Al-Washliyah.

Dalam surat berita acara serah terima itu disebutkan alasan pengosongan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan, Kecamatan Galang tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Rotasi ASN dan Wajah Birokrasi Baru: Bukan Sekadar Ganti Nama dan Kursi

Penyegelan Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan sempat memunculkan pertanyaan dikalangan masyarakat Kecamatan Galang dan para Petinggi di Kabupaten Deli Serdang maupun Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Karena diberitakan sebelumnya, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemka) Deli Serdang, dan Al-Washliyah telah menjalin kesepakatan.

Disebutkan dalam berita, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah mencapai kesepakatan atas persolan Lahan Al-Jam’iatul Washliyah, dan Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan.

Kesepakatan tersebut dibuat dengan dihadiri langsung Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS beserta Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pihak Al-Washliyah yang dihadiri Ketua Al-Washliyah Kabupaten Deli Serdang, M. Sholeh; Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah, Dr. H. Hardi Mulyono, SE., MAP; Ketua Al-Washliyah Kecamatan Galang, M. Hisyam, dan Lembaga Aset Al-Washliyah, Zulkifli di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, pada Kamis (19/06/2025) lalu.

Dua poin kesepakatan yang terjalin, antara lain pihak Al-Washliyah akan mengajukan permohonan hibah Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di SMP Negeri 2 Petumbukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sesuai ketentuan.

Baca juga Artikel ini  Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan 10 Pelaku Tindak Pidana 3C dari 7 TKP yang Berbeda

“Saya sebagai Kepala Daerah, tidak mau melanggar aturan. Semua aturan saya tempuh. Sama-sama kita berdiri diatas aturan yang jelas,” kata Bupati.

Wakil Bupati menambahkan, sejak awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen untuk tidak salah langkah dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebab, kami khawatir jika terjadi pelanggaran regulasi, akan berpengaruh pada citra pemerintahan,” ungkap Wakil Bupati.

Sementara pelaksanaan penyegelan di lokasi Gedung SMP Negeri 2 Petumbukan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu berakhir menjelang Sholat Zuhur berlangsung lancar dan kondusif.

Turut hadir Camat Galang, Drs. Syahdin Setia Budi Pane, unsur Forkopimcam Kecamatan Galang, dan para Kabid, Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, serta Personil Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, dan Personil Kodim 0204/Deli Serdang, serta Personil Polresta Deli Serdang.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan, SE saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, membenarkan pihaknya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang malalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melakukan penyegelan.

Baca juga Artikel ini  Langsa Gelorakan Semangat Belajar: 17.517 Seragam Sekolah Gratis Dibagikan.

“Benar Pak , sesuai kesepakatan kita minta Gedung SMP Negeri 2 Petumbukan sementara supaya dikosongkan sambil menunggu proses hibah diajuakan Pak,” ucap Yudi saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat via SMS WhatsAppnya, Minggu (13/07/2025).

Terpisah, Pimpinan Madrasah Al-Washliyah Petumbukan, Al Ustadz Ahmadi, MPd saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, untuk lebih lanjut komunikasi dengan Ketua PC Al-Washliyah Kecamatan Galang Pak, dan saya belum bisa memberikan keterangannya Pak.

“Sore ini saya dipanggil PW Al-Washliyah Pak, jadi belum bisa saya memberikan keterangan kemana Murid-Murid Madrasah itu dipindahka, tunggu nanti arahan PW Al-Washliyah Pak,” ucap Ustadz Ahmadi saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat via WhatsAppnya, Minggu (13/07/2025).

“Tetapi seburuk-buruknya kalau memang harus pindah, kita melakukan belajar pagi dan sore,” sambung Ustadz Ahmadi dengan nada kecewa.

Terpisah, Ketua PC Al-Washliyah Kecamatan Galang, Muhammad Amin saat dikonfirmasi mengatakan, “Iya benar Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan disegel dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang,” ucap Muhammad Amin saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat via WhatsAppnya, Minggu (13/07/2025).(***)