Deli Serdang | 1kabar.com
Polemik keberadaan kantin di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang masih terus berlanjut. Meski mendapat surat dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang rencananya akan melakukan pembongkaran, pengelola kantin tetap yakin Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan akan memberi solusi terbaik dan berkeadilan.
Pengelola kantin, Fatmiyati, mengatakan hingga kini tetap memenuhi kewajiban membayar sewa harian. Namun, hasil mediasi yang dilakukan sebelumnya dinilai sangat tidak manusiawi dan merugikan pihaknya sebagai Rakyat kecil.
“Kami tetap percaya Bapak Bupati akan melihat persoalan ini dengan hati nurani dan kebijaksanaan. Kami hanya mencari nafkah halal untuk keluarga, dan yakin beliau tidak akan membiarkan rakyat kecil kehilangan mata pencaharian begitu saja,” ujar Fatmiyati, Rabu (20/08/2025).
Fatmiyati menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak aturan, hanya berharap adanya keputusan yang benar-benar adil, bijak, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Kami berharap pembongkaran bisa ditunda sampai ada keputusan yang berkeadilan. Semoga Bapak Bupati memberikan arahan dan solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang telah melayangkan surat kepada pengelola kantin di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang. Bahkan beredar informasi bahwa sore ini akan dilakukan tindakan pembongkaran. Namun, pengelola kantin berharap adanya peninjauan ulang, mengingat usaha tersebut menjadi sumber penghidupan bagi keluarganya.(1kabar.com/Aceng)





