BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPerusahaanPolitikPolriTNI

Besok 200 Massa Gerakan AMPD Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Mapolresta, Kejari dan Kantor Bupati Deli Serdang pada 18 September 2025

517
×

Besok 200 Massa Gerakan AMPD Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Mapolresta, Kejari dan Kantor Bupati Deli Serdang pada 18 September 2025

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang, pada Kamis (18/09/2025).

Demikian disampaikan Ketua Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Sumatera Utara (Sumut), Sarjono Syam, BSC., S.Pd didampingi Sekretaris, Mulia Prawira, SH; Ustadz H. Azanul Shauty, SHI, Fikri Ihsan Lubis, Yuni Tarigan, M Hidayat, Suyitno, Didik Satriawan, S.Kom dan lainnya kepada sejumlah wartawan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (17/09/2025).

Baca juga Artikel ini  Peran Orang Tua, Guru dan Perpustakaan yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Disebutkan Sarjono Syam, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Sumatera Utara (Sumut) ke Mapolresta Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam, untuk menyampaikan beberapa pernyataan sikap, diantaranya, meminta kepada Kapolresta Deli Serdang/ Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang untuk menangkap terduga pelaku pemalsuan tandatangan masyarakat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa yang diduga dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa Buntu Bedimbar.

Baca juga Artikel ini  RAPAT KOORDINASI KEJARI BIREUEN DENGAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH BIREUEN DAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BIREUEN

Meminta dengan tegas agar Kapolresta Deli Serdang segera mencopot Oknum Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang karena tidak bisa memberikan keadilan kepada masyarakat.

Meminta dengan tegas agar Kapolresta Deli Serdang segera mencopot Oknum Brigadir Octa Florensia Unit PPA dianggap tidak bisa menangkap pelaku penganiayaan Anak di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang dengan korban, Jeril Silaban.

Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar menyetop mobilisasi truk yang melebihi kapasitas tonase yang melintas diseputaran Jalan Sei Belumai Hilir, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca juga Artikel ini  Modus Perawatan Rambut dari Salon ke Salon, Tiodora Simatupang Ngaku Curi Handphone untuk Beli Makan dan Beras

Kemudian, Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar menangkap bandar-bandar judi di Kabupaten Deli Serdang.

“Selanjutnya, intimasi massa aksi unjuk rasa berjumlah lebih kurang 200 orang dengan menggunakan soundsistim, pengeras suara, mobil komando, mobil angkot, dan sepeda motor,” kata Sarjono Syam.(1kabar.com/AC0101)