BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Ibu Anak Korban Penganiayaan TNI Menangis dan Berteriak Meminta Keadilan di Depan Pengadilan Militer I-02/Medan

202
×

Ibu Anak Korban Penganiayaan TNI Menangis dan Berteriak Meminta Keadilan di Depan Pengadilan Militer I-02/Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Suasana haru dan tegang mewarnai di depan Halaman Pengadilan Militer I-02 Medan, pada Sabtu (18/10/2025) siang. Seorang Ibu bernama Lenny Damanik, Ibu Kandung dari MHS, remaja berusia (15 tahun) yang menjadi korban dalam kasus yang melibatkan Anggota TNI, menangis dan berteriak meminta keadilan di hadapan para Petugas dan Aparat Keamanan.

Aksi massa unjuk rasa tersebut digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Keluarga Korban serta Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menolak Impunitas (ARMI). Mereka datang ke Pengadilan Militer I-02/Medan untuk menyampaikan kritik dan tuntutan kepada Majelis Hakim yang tengah menangani perkara dengan Nomor Registrasi 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 atas nama terdakwa Serda Riza Pahlivi.

Dalam orasinya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Keluarga Korban meminta agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seberat-beratnya terhadap terdakwa, serta memberhentikan Prajurit tersebut dari Dinas Militer dengan tidak hormat. Aksi massa unjuk rasa ini yang dilakukan dengan damai ini merupakan bentuk perjuangan hukum keluarga korban untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Baca juga Artikel ini  Sosok AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Tegas dan Profesional Tangani Kasus Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam

Namun, suasana aksi massa unjuk rasa sempat memanas ketika massa aksi unjuk rasa dan petugas pengadilan terlibat perdebatan. Beberapa petugas yang berada di lokasi yang diduga bersikap tidak menghormati massa aksi unjuk rasa. Mereka tampak tertawa saat para pendemonstrasi tengah menyuarakan tuntutan keadilan untuk MHS. Sikap tersebut membuat situasi semakin emosional.

Tangisan Lenny Damanik pecah ditengah kerumunan. Dengan suara bergetar, ia berteriak meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Tolong beri keadilan untuk anak saya, jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah,” ucapnya dengan air mata berlinang. Seruan itu membuat banyak peserta aksi ikut terharu dan menundukkan kepala.

Meski sempat diwarnai ketegangan, akhirnya perwakilan dari Pengadilan Militer I-02/Medan, Mayor Chk Wiwid Ariyanto S., S.H., M.H., turun langsung menemui massa aksi unjuk rasa. Dalam pertemuan singkat itu, ia menerima pernyataan sikap yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Keluarga Korban.

Baca juga Artikel ini  Anggota Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Mulai Membangun Pondasi RTLH

Dalam pernyataan tersebut, Keluarga Korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menegaskan agar Majelis Hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya terhadap terdakwa Serda Riza Pahlivi pada persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2025 mendatang. Mereka juga berharap agar Institusi TNI menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan hak asasi manusia tanpa pandang bulu.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai tindakan yang dilakukan oleh terdakwa telah bertentangan dengan UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Karena itu, mereka mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral.

“Negara tidak boleh membiarkan praktik impunitas terjadi. Setiap pelanggaran, apalagi yang melibatkan aparat bersenjata terhadap warga sipil, harus diproses secara adil dan transparan,” tegas Irvan Saputra, S.H., M.H., Direktur LBH Medan, pada Sabtu (18/10/2025).

Baca juga Artikel ini  Aktivis Buruh Willy Agus Utomo Kritik Tajam Pernyataan Luhut Binsar Penjaitan Katakan Pemerintah Jangan Diatur Organisasi Buruh Tentang Kenaikan Upah Buruh

Sementara itu, Richard S.D. Hutapea, S.H., menambahkan bahwa kasus ini menjadi ujian penting bagi Lembaga Peradilan Militer untuk membuktikan bahwa mereka mampu menegakkan hukum tanpa keberpihakan.

“Keadilan bagi MHS adalah keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia yang menginginkan hukum berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.

Hingga aksi massa unjuk rasa berakhir, massa aksi unjuk rasa tetap menyuarakan keadilan dengan damai sambil membawa spanduk bertuliskan “Hukum Harus Adil untuk Semua” dan “Stop Impunitas di Tubuh Militer.” Mereka berharap agar suara tangis seorang Ibu di depan Pengadilan Militer itu tidak sia-sia dan menjadi panggilan nurani bagi para penegak hukum untuk menegakkan keadilan yang sejati.(***)