BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalOpiniPemerintahPendidikanPeristiwaPolitik

Dua SMP Negeri di Galang Diduga Pungli Jambore Pramuka, Dana BOS Dipertanyakan

154
×

Dua SMP Negeri di Galang Diduga Pungli Jambore Pramuka, Dana BOS Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | 1kabar.com

Dua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, yakni SMPN 1 Galang dan SMPN 2 Galang, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa dalam kegiatan Jambore Ranting Pramuka yang digelar di Lapangan Desa Timbang Deli.

Dugaan tersebut juga memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kepramukaan tanpa membebani siswa.

Kegiatan jambore yang berlangsung selama empat hari itu seharusnya menjadi ajang pendidikan karakter dan pembinaan mental pelajar. Namun, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya kutipan biaya yang dinilai memberatkan dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Baca juga Artikel ini  Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa, Bupati Deli Serdang : Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan

Menurut informasi yang dihimpun, siswa SMPN 1 Jaharun (Galang) diminta membayar sekitar Rp770 ribu per orang, sementara siswa SMPN 2 Galang dikenakan sekitar Rp80 ribu per peserta, ditambah kewajiban membawa perlengkapan dan bekal sendiri.

Salah satu orang tua siswa dari SMPN 1 Jaharun yang enggan disebut namanya menyampaikan rasa kecewa atas kutipan tersebut.

“Kami heran dengan kutipan sebesar itu. Katanya untuk tenda, baju, dan piagam. Tapi kenapa harus semahal itu untuk kegiatan sekolah yang difasilitasi pemerintah?” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Hal senada disampaikan Ibu ST, wali murid dari SMPN 2 Galang.

“Kan sudah ada dana BOS yang bisa dipakai untuk kegiatan sekolah. Kenapa masih dibebankan ke anak-anak kami?” tegasnya.

Baca juga Artikel ini  Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya, Musik dan Bakti Sosial

Menanggapi tudingan tersebut, Plt. Kepala Sekolah SMPN 2 Galang memberikan klarifikasi bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihak sekolah dengan koordinator Pramuka.

“Sebenarnya pihak sekolah sudah membayar biaya jambore, dan uang yang terlanjur dikumpulkan dari siswa sudah dikembalikan oleh koordinator Pramuka,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Galang membantah keras informasi dugaan pungli di sekolahnya.

“Berita itu tidak benar. Peserta jambore dari sekolah kami berjumlah 32 orang,” ujarnya singkat.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari panitia pelaksana jambore maupun Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait penggunaan dana dan mekanisme pembiayaan kegiatan tersebut.

Baca juga Artikel ini  “Di Balik Seragam Brimob: AKP Jaya Putra Menyentuh Hati Anak Yatim Piatu Aceh”

Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang membuka celah bagi oknum di lingkungan sekolah untuk melakukan pungutan tanpa dasar.

Padahal, setiap tahun sekolah menerima dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah, yang salah satunya dapat digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler seperti kepramukaan.

Pemerhati pendidikan di Deli Serdang meminta pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS serta pelaksanaan kegiatan jambore di Kecamatan Galang.

“Kegiatan pendidikan harusnya membentuk karakter siswa, bukan jadi ajang keuntungan oknum tertentu,” ujarnya menegaskan. ( Tim )