BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polrestabes Medan Tetap Terus Mendalami Kasus Kebakaran Rumah Ketua Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu di Medan Selayang, Penyidik Periksa 49 Saksi

133
×

Polrestabes Medan Tetap Terus Mendalami Kasus Kebakaran Rumah Ketua Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu di Medan Selayang, Penyidik Periksa 49 Saksi

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polrestabes Medan tetap terus mendalami kasus kebakaran rumah Ketua Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi pada Selasa (04/11/2025) lalu, di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (19/11/2026).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 49 saksi untuk mengungkap penyebab dan dugaan keterlibatan pihak tertentu. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan perkembangan penyelidikan tersebut usai pemaparan di Jalan Pendidikan, Gang Rambe, Pasar 12, Dusun IV, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/11/2025).

Baca juga Artikel ini  Jambore Pramuka Deli Serdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing, dan Cinta Tanah Air

“Sampai saat ini tim telah memeriksa 49 saksi. Ada beberapa tambahan saksi untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ucap Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai wartawan sesuai menggelar konferensi persnya, di Jalan Pendidikan, Gang Rambe, Pasar 12, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Sungguh Mulia, Personil Polsek Sunggal Bantu Sepeda Motor Warga yang Mogok di Sela-Sela Pengaturan Lalu Lintas

Menurut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, seluruh keterangan saksi akan dipadukan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), baik secara manual maupun melalui metode ilmiah (scientific investigation). “Pada Jumat (14/11/2025) lalu dari hasil pemeriksaan CCTV ada temuan yang menarik. Ini masih kita dalami untuk disesuaikan dengan seluruh keterangan saksi,” katanya tanpa merinci detail temuan tersebut.

Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri informasi dari media sosial, termasuk TikTok, sebagai bagian dari proses pembuktian. “Semua paduan informasi itu akan dijelaskan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini  142 Perkara Inkracht, Kejari Sergai Hancurkan Ribuan Gram Narkotika dan Barang Bukti Lain

Saat ditanya apakah sudah ada saksi yang diamankan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak enggan memberikan jawaban. “Saat ini kami masih menyampaikan perkembangan terkait saksi. Hal lainnya akan disampaikan nanti,” ujarnya.

Dalam kejadian kebakaran tersebut, bagian kamar dan dapur rumah terbakar, sementara bagian depan rumah tidak mengalami kerusakan. Hingga kini, motif dan pelaku masih dalam penyelidikan.(1kabar.com/AA0101)