Langsa | 1kabar.com — Hampir dua bulan pasca banjir bandang yang melanda pada 26 November 2025, suara keluhan masih terus bergema dari masyarakat korban bencana. Hingga pertengahan Januari 2026, sebagian warga mengaku belum merasakan penanganan pascabencana yang menyentuh kebutuhan mendasar mereka secara menyeluruh.
Keluhan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan lambannya pemulihan infrastruktur dan bantuan sosial, tetapi juga menyasar janji-janji politik yang pernah disampaikan sebelum dan sesudah Pemilu 2024. Bagi masyarakat terdampak, bencana alam kini berkelindan dengan kekecewaan politik yang belum menemukan jawaban.
Sejumlah warga menilai pemerintah belum optimal dalam mengelola sumber daya alam. Minimnya pengendalian lingkungan dianggap memperbesar risiko ketika cuaca ekstrem melanda. Akibatnya, bencana besar dinilai sulit dihindari, sementara masyarakat menjadi pihak paling terdampak.
“Kami merasa perlindungan negara belum maksimal. Setiap musim hujan datang, ancaman selalu menghantui,” ujar seorang warga korban banjir.
Di sisi lain, sorotan juga diarahkan kepada organisasi masyarakat (ormas) relawan politik yang sebelumnya aktif menggalang dukungan dan memenangkan kandidat pada Pemilu 2024. Ironisnya, sebagian anggota ormas tersebut justru menjadi korban banjir dan kini ikut merasakan dampak keterlambatan penanganan.
Menurut pengakuan salah satu anggota ormas yang terdampak banjir, hingga kini pendiri ormas tersebut dinilai belum mampu menyalurkan aspirasi masyarakat kepada tokoh politik yang telah duduk di parlemen. Padahal, janji yang pernah disampaikan cukup tegas, bahwa sepanjang periode 2024–2029, aspirasi masyarakat pendukung akan terus diperjuangkan melalui wakil rakyat yang terpilih.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Komitmen tersebut belum terlihat dalam langkah konkret, khususnya terkait advokasi dan pengawalan kepentingan korban banjir.
“Sudah hampir dua bulan sejak banjir, kami belum melihat langkah nyata dari ormas maupun tokoh politik yang dulu kami dukung. Aspirasi kami masih tertahan, sementara kebutuhan mendesak pascabencana terus menekan,” ujar seorang anggota ormas kepada media ini, Senin (19/1/2026).
Kondisi tersebut kian menambah rasa frustrasi masyarakat. Di tengah upaya bangkit dan memulihkan kehidupan pascabencana, mereka juga harus menagih janji politik yang pernah diucapkan dengan penuh keyakinan.
Situasi ini menjadi cermin bahwa hubungan antara masyarakat, ormas relawan politik, dan wakil rakyat masih menyisakan pekerjaan rumah besar.
Konsistensi dan tanggung jawab politik tidak cukup berhenti pada masa kampanye, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama ketika masyarakat berada dalam kondisi paling rentan akibat bencana. (075)





