BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Cipayung Plus : Bukti Kegagalan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Polresta Deli Serdang

124
×

Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Cipayung Plus : Bukti Kegagalan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | 1kabar.com

Sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menyuarakan kritik keras atas kaburnya tahanan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai kegagalan serius profesionalitas dan koordinasi institusi penegak hukum, yakni Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian, Rabu (28/01/2026).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang, Fredy Dermawan, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. “Kaburnya tahanan di ruang sidang adalah bukti kegagalan profesional Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian. Jika tidak ada pejabat yang dicopot, berarti negara sedang menormalisasi kelalaian,” tegas Fredy Dermawan.

Baca juga Artikel ini  Arief Martha Rahadyan: Bali Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

Senada, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Deli Serdang, Picky Sardo, menyebut bahwa ruang sidang seharusnya menjadi simbol tertibnya hukum, bukan justru memperlihatkan kelemahan negara. “Peristiwa ini menunjukkan lemahnya profesionalitas dan koordinasi Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian. Negara jelas kecolongan ditempat yang seharusnya paling aman,” ujar Picky Sardo.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Deli Serdang, Ronald Simatupang, menilai kaburnya tahanan sebagai bentuk kegagalan negara menjaga wibawa hukum, kelalaian dalam hal ini melanggar Pasal 288KUHAP. “Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menuntut pencopotan pejabat pengamanan yang lalai karena negara tidak boleh kalah di ruang sidang,” kata Ronald.

Baca juga Artikel ini  Diduga Adanya Pembiaran, Sekjen Satgas Inti Prabowo Kecam Keras Praktik Perambahan Hutan di Labuhanbatu Utara

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deli Serdang, Arief, menekankan bahwa masalah utama terletak pada buruknya manajemen risiko dan pengamanan. “Ini bukan kesalahan teknis, melainkan kegagalan profesional. Kami mendesak audit SOP dan penonaktifan pejabat terkait sampai investigasi tuntas,” tegas Arief.

Baca juga Artikel ini  Wali Kota Medan bersama Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinergi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota

Ketua Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Hafiz Ayatullah Tampubolon jiga menyampaikan desakan tegas kepada Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi karena kami menilai ada kejanggalan atas kaburnya tahanan tersebut bahkan bila perlu copot Kalapas dan Kapolresta Deli Serdang karena lalai dalam mengomandoi instansi yang mereka pimpin.(inn0101)