Deli Serdang | 1kabar.com
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan aksi penggerebekan terhadap sarang peredaran narkoba di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (29/01/2026).
Dalam operasi tersebut, yang dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, berhasil diamankan empat orang terduga pengedar narkoba. Dari penangkapan itu, disita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, paket narkoba siap edar, alat timbangan, bong, puluhan unit telepon genggam, dan catatan transaksi. Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) untuk diproses hukum.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menyatakan bahwa penggerebekan itu merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang. “Penggerebekan ini menunjukkan bahwa kami serius dalam memberantas narkoba. Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” katanya.
Andy Arisandi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Ia juga menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan kamera CCTV untuk memantau kedatangan Polisi. “CCTV yang ada di lokasi sudah kami amankan dan akan digunakan sebagai alat bukti untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” katanya.(***)





