MEDAN | 1kabar.com
Polsek Sunggal kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan TB. Simatupang, Gang Lembah Berkah, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (01/02/26) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan penggrebekan sarang narkoba (GSN) ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Sunggal, Kompol. Muhammad Yunus, S.H., M.H, terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di Jalan TB. Simatupang, Gang Lembah Berkah, Kecamatan Medan Sunggal.
Pada saat ini dilakukan penggerebekan diseputaran lokasi yang sering digunakan mengkonsumsi narkoba didapat 3 (Tiga) orang tak jauh dari lokasi tersebut, BD (45), Jalan TB. Simatupang, Gang Abadi, SF (39), Jalan Flamboyan 1, Lingkungan V, Kecamatan Medan Tuntungan, dan AS (50), Jalan Pam Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, serta barang bukti yang dapat diamankan 5 (Lima) buah alat hisap bong dan 1 (Satu) buah dompet kecil warna biru berisikan plastik klip kosong, dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Spesi.
“Kemudian Personil Polsek Sunggal melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulang kali ditertibkan.
“Sesuai keterangan Kapolsek Sunggal, Kompol. Muhammad Yunus Tarigan, S.H., M.H, melalui Kasi Humas Aipda P. Tarigan bahwa Polsek Sunggal tetap berkomitmen untuk berantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba, dan untuk ke tiga orang yang diduga pelaku yang diamankan tidak sedang menggunakan narkoba, dan namun masih dilakukan pemeriksaan,” tegas Kasi Humas.(inn0101/nain)





