BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Bareskrim Polri Gerak Cepat dan Ringkus Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu Deli Serdang

111
×

Bareskrim Polri Gerak Cepat dan Ringkus Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Upaya pelarian seorang buronan kasus narkoba berakhir dramatis di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kabupaten Deli Serdang. Saat suasana keberangkatan Internasional dipadati calon penumpang, Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat dan meringkus pria bernama Supriadi tepat sebelum ia meninggalkan Indonesia.

Penangkapan terjadi pada Jumat (13/02/2026) lalu di area ruang tunggu penerbangan Internasional. Sejumlah penumpang sempat terkejut ketika petugas berpakaian sipil mendekati tersangka dan langsung melakukan pengamanan.

Supriadi diketahui telah lama diburu aparat atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah serangkaian Laporan Polisi diterbitkan sejak Juli 2025 hingga Februari 2026.

Baca juga Artikel ini  Dinas Ketapang Deli Serdang Gandeng BUMD Deli Serdang dalam Pengelolaan 20.680 Kg Gabah Kering Perkuat Cadangan Pangan Daerah

“Pelaku diamankan saat mencoba kabur ke luar Negeri. Saat ini proses pengembangan masih berjalan,” ujar seorang Petugas Aviation Security (Avsec) KNIA yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu (18/02/2026).

Yang mengejutkan, tersangka yang diduga menggunakan dua identitas berbeda untuk mengelabui aparat dan memuluskan pelariannya.

Identitas pertama mencatat dirinya lahir di Aek Kanopan, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Tahun 1977. Sementara identitas lain menyebut kelahiran Mbang Muda, Batam, Provinsi Riau, Tahun 1979. Dugaan penggunaan identitas ganda ini kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan lanjutan.

Baca juga Artikel ini  Pemko Langsa Pastikan Tradisi Meugang Tetap Hidup, 71 Sapi Dibagikan ke 66 Gampong

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan upaya pelarian dan aktivitas jaringan, yaitu :

•1 paspor.
•1 KTP.
•1 SIM Internasional.
•8 Unit Telepon Genggam.
•5 Kartu ATM.
•1 Boarding Pass Maskapai Air Asia.
•Uang Tunai dalam Mata Uang Asing.

Delapan telepon genggam dan lima kartu ATM yang diamankan yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dan transaksi yang kini tengah ditelusuri penyidik.

Baca juga Artikel ini  Lembaga Falakiyah PBNU Akan Gelar Rukyatul Hilal Besok Sore di Berbagai Titik di Indonesia

Penangkapan ini menandai kegagalan pelarian yang telah dirancang matang. Aparat kini fokus membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga membantu tersangka.

Bareskrim Polri menegaskan, perburuan terhadap pelaku kejahatan narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi, termasuk mencegah setiap upaya kabur ke luar Negeri melalui jalur udara.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit — bahkan didetik-detik menjelang lepas landas.(inn010/aac)