BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

122
×

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial IJU alias TITUT (38) merupakan Warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, setelah sebelumnya Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.

Baca juga Artikel ini  Direktur Program Sarjana STIK Lemdiklat Polri Resmikan Sumur Bor Bantuan Mahasiswa STIK 83/WPS di Kembang Tanjung Pidie 

Kronologi kejadian berawal pada Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 08.10 WIB di Dusun VIII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Korban, Jenal Karo-Karo (37), seorang petani, melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya. Barang yang hilang diantaranya dua unit mesin pompa air merek San Jet Pump, satu tabung gas 3 kg, 23 unit wajan, satu kukusan air, satu panci aluminium, serta satu teko air.

Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Romas Manullang, istri korban, yang baru pulang mengantar anak sekolah. Setibanya di rumah, saksi mendapati sejumlah barang telah hilang, sementara korban masih berada didalam kamar. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk melalui pintu belakang rumah dan membawa barang-barang milik korban menggunakan becak bermotor.

Baca juga Artikel ini  Bupati bersama Ketua TP PKK Deli Serdang Meresmikan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Alun-Alun Tanjung Morawa, Tahun 2026 Ini Bazar Ramadhan Diikuti 100 Pelaku UMKM, Bukti Pertumbuhan Ekonomi Kian Menggeliat

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, IPTU. Hotman Barus, S.H., segera bergerak ke lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi tersebut. Barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini antara lain bon faktur pembelian mesin pompa air serta flashdisk berisi rekaman CCTV disekitar tempat kejadian perkara.

Baca juga Artikel ini  Zakiyuddin Harahap Hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi administrasi penyidikan guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Tanjung Morawa mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(inn0101)