BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Dukung Ketegasan Bupati Deli Serdang, Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Soroti Lambannya Respons Kasatpol PP Deli Serdang Soal PBG di Medan Estate

129
×

Dukung Ketegasan Bupati Deli Serdang, Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Soroti Lambannya Respons Kasatpol PP Deli Serdang Soal PBG di Medan Estate

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat menyatakan dukungan terhadap komitmen Bupati Deli Serdang dalam menjaga wibawa penegakan Peraturan Daerah, khususnya terkait persoalan dugaan belum dimilikinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas bangunan yang berdiri di Jalan Aksara, Dusun I, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (04/03/2026).

Aktivis dari Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMR-SU) Samsul Harahap menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung kepemimpinan Bupati Deli Serdang dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Baca juga Artikel ini  Bersama Pemkab Pidie, Dinas Kesehatan Sukseskan Khitan Massal Berstandar Medis

Menurutnya, regulasi terkait kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana diperbarui melalui Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,serta dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 2021. Setiap bangunan wajib memperoleh persetujuan pemerintah daerah sebelum didirikan maupun dimanfaatkan.

Namun demikian, Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMR-SU) menilai respons dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini belum menunjukkan langkah terbuka atau klarifikasi resmi kepada publik.

Baca juga Artikel ini  Arief Martha Rahadyan Apresiasi dan Bangga atas Langkah Presiden Prabowo Subianto Siap Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

>”Kami mendukung penuh ketegasan Bupati Deli Serdang dalam menegakkan aturan. Namun kami juga berharap jajaran teknis, khususnya Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, dapat bergerak cepat dan transparan dalam menyikapi dugaan ini,”< ujar Samsul.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata kritik, melainkan bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan konsisten dan tidak menimbulkan asumsi adanya pembiaran.

Baca juga Artikel ini  Kala Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas : Sikap Saling Menghargai Inilah Fondasi Kekuatan Kota Medan

Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMR-SU) berharap Bupati Deli Serdang dapat memastikan adanya verifikasi administrasi yang jelas dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan yang menjadi sorotan tersebut.(1kabar.com/inn0101)