BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Diinisiasi DPRD Kota Medan, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

82
×

Diinisiasi DPRD Kota Medan, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor : 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (09/03/2026), dengan agenda penyampaian tanggapan Kepala Daerah atas penjelasan DPRD terkait Ranperda tersebut. Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen dan dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman dan Pimpinan Perangkat Daerah serta Camat se-Kota Medan.

Baca juga Artikel ini  Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Nurul Iman Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur'an dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam tanggapannya, Rico Waas mengapresiasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Medan yang telah menginisiasi perubahan regulasi dibidang kesehatan. Menurutnya, pembaruan aturan diperlukan agar sistem kesehatan daerah tetap relevan dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Hadir di Musda XXII, Rico Waas Puji Sikap Objektif Al-Washliyah dalam Mengawal Pembangunan Kota Medan

Dijelaskan Rico Waas, perubahan Perda ini juga merupakan penyesuaian terhadap kebijakan Nasional setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama, yakni layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.

Menurut Rico Waas, penguatan sistem kesehatan perlu difokuskan pada upaya promotif dan preventif, tidak hanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, tetapi juga terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan.

Baca juga Artikel ini  Ridwan Hisyam; Antara Senjakala dan Fajar Baru: Membaca Optimisme Politik di Tubuh Golkar

“Upaya promotif dan preventif juga harus melibatkan berbagai unsur, baik instansi pemerintah maupun pihak lainnya, termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, penanganan kesehatan mental, serta pelayanan kegawatdaruratan,” ujar Rico Waas.(inn0101/1kabar.com/M-40)