EkonomiPeristiwa

Sinergi Lintas Instansi Sebagai Kunci Integritas Industri KUPVA BB dI Bali

24
×

Sinergi Lintas Instansi Sebagai Kunci Integritas Industri KUPVA BB dI Bali

Sebarkan artikel ini

Denpasar |1kabar.com Sebagai tindak lanjut atas peluncuran Program Sinergi Penertiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) Tidak Berizin oleh Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, pada rangkaian kick-off BALIGIVATION 2026,

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali melaksanakan. Sarasehan KUPVA BB pada Selasa, 28 April 2026. Sarasehan KUPVA BB ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap visi penguatan pariwisata Bali yang berkualitas, dan wujud nyata sinergi penataan industri KUPVA BB di Bali yang memiliki peran penting bagi perekonomian Bali.

Kegiatan Sarasehan dihadiri oleh lebih dari 140 pengurus KUPVA BB di Bali, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Bali, termasuk Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian,

Dinas Perdagangan, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas Pariwisata, Biro Hukum, Majelis Desa Adat, perwakilan Desa Adat Sanur, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, Desa Adat Seminyak, pengurus APVA Bali, dan Ditreskrimsus Polda Bali.

Baca juga Artikel ini  Peringati May Day 2026, Massa Buruh bersama Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jalan Balai Kota Medan : "Lawan Kapitalisme, Pendidikan Gratis Adalah Kedaulatan Rakyat"

Sarasehan ini mengangkat tema “Penguatan Integritas Industri KUPVA BB melalui Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Risiko Keuangan”, yang kemudian dibahas dalam diskusi mengenai tantangan pengelolan KUPVA BB di Bali, penguatan penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU),

Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), serta upaya sinergi pencegahan dan penanganan terhadap praktik money changer ilegal.

Dalam diskusi, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Henry Nosih Saturwa, mengulas peran strategis KUPVA BB di Bali bagi sektor pariwisata dan perekonomian saat ini, sekaligus berbagai tantangan dalam pengawasan industri KUPVA BB, salah satunya yaitu maraknya kehadiran money changer ilegal.

“Sinergi erat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA), desa adat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan mampu menjadi solusi dalam penataan industri KUPVA BB yang berkualitas”, jelas Henry

Baca juga Artikel ini  Mahasiswa Ultimatum DPRD Kota Medan, Aksi Demonstrasi Jilid III Siap Digelar Jika RDP Dijadwalkan Pada 11 Mei 2026 Tidak Terlaksana

Sejalan dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan (PPATK) Rizki Hendrawan menyampaikan pentingnya kewajiban penerapan program APU-PPT-PPPSPM bagi KUPVA BB.

Hal ini karena KUPVA BB di Bali menjadi sektor yang rawan bagi aktivitas keuangan ilegal, seperti penukaran uang tunai hasil kejahatan serta upaya menyamarkan asal-usul dana melalui serangkaian transaksi yang kompleks. Pada kesempatan tersebut, Panit 2 Unit 3 Subdit II Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali – Gede Ari Suryawan menjelaskan tugas dan peran kepolisian dalam menangani money changer ilegal.

“Penegakan hukum dapat dilakukan bagi kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa izin dari Bank Indonesia, dan dapat dipidana dengan penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah)” pungkas Ari.

Sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, APVA Bali, dan Aparat Penegak Hukum semakin diperkuat, termasuk dengan merangkul unsur masyarakat adat untuk menertibkan praktek KUPVA BB tidak berizin. Sinergi ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Bali yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk menangani KUPVA BB tidak berizin,atau money changer ilegal.

Baca juga Artikel ini  Kebebasan Pers Hanya Seremoni? Syahbudin Padang Beberkan Mobil Dilempar OTK hingga Intimidasi di Kantor Desa

Masyarakat dan wisatawan juga senantiasa diimbau untuk selalu melakukan penukaran valuta asing pada KUPVA BB yang berizin dengan ciri-ciri antara lain memiliki sertifikat resmi dari Bank Indonesia, memiliki nama perusahaan yang jelas dan terdaftar di Bank Indonesia, serta memasang logo KUPVA BB berizin yang dilengkapi dengan QR code, untuk menghindari potensi risiko bertransaksi pada money changer ilegal.

Melalui penguatan sinergi, industri KUPVA BB di Bali diharapkan semakin sehat, berintegritas, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung pariwisata berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih kuat dan berkelanjutan.(red)