Berita Terkini

Terkait Kasus Dugaan Korupsi BPRS, Kejari Bireuen Periksa Dua Anggota DPRK Bireuen Sebagai Saksi

264
×

Terkait Kasus Dugaan Korupsi BPRS, Kejari Bireuen Periksa Dua Anggota DPRK Bireuen Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

Bireuen | 1Kabar.com

Dua anggota DPRK Bireuen AHS dan RM dihadirkan oleh Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi , Senin 29 Mei 2023.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen karena RM sebagai Ketua dan AHS sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPRK Bireuen periode 2018.

Baca juga Artikel ini  Tak Bisa Dipisahkan, Partai Golkar dan PPP Saudara Kandung Siap Songsong Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan pemeriksaan tersebut sebagaimana atas tindak lanjut pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen PT. BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) Kota Juang tahun 2019 dan 2021.

Kedua Saksi diperiksa di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Baca juga Artikel ini  Polres Bener Meriah Lakukan Jum’at Bersih (Berbagi Kasih) Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Sesama

Pemeriksaan dan penyidikan pada PT.BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) dilakukan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1.000. 000.000 (satu milyar rupiah) dan 2021 Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah)

Selain dilakukan pemeriksaan terhadap Dua saksi dari DPRK Bireuen akan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi Badan Anggaran DPRK Kabupaten Bireuen lainnya, guna untuk dapat mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal pada PT.BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 ( Nurdin Ismeheam )