Serdang Bedagai | 1kabar.com
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. OXY YUDHA PRATESTA, SIK berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, hal ini di lakukan dengan penindakan yang di laksanakan oleh Kapolsek Firdaus, AKP. ANDI SUJENDERAL bersama dengan Kanit Reskrim, IPTU. MARULI SIHOMBING, pada Kamis (22/02/2024).
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU. Edward Sidauruk di Polres Serdang Bedagai, menjelaskan bahwa, “Penindakan yang di lakukan merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi mesin meja tembak ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Jumat (23/02/2024).
Atas informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban.
Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang di temukan hanya mesin meja judi tembak ikan di salah satu warung milik An. Darma Simanjuntak. Kemudian meja judi mesin tembak ikan tersebut di boyong dan di amankan ke Polsek Firdaus.
Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan kita dan apa bila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Perjudian, Tindak Kejahatan Jalanan, Begal, Genk Motor, Pencurian, mau pun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi Call Center Polres Serdang Bedagai 110, agar segera di tindak lanjuti.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





