1kabar.com | Aceh Singkil
Perkara KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), merupakan hal yang sangat berdampak terhadap perkembangan dan kemajuan sebuah daerah, tak terkecuali Kab. Aceh Singkil, yang saat ini masih berada dalam status 3T (Terpencil, Tertinggal, Terluar).
Hal ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, disamping Aceh Singkil adalah sebuah daerah yang kaya akan SDA dan mempunyai APBK 853,9 M ditahun 2022.
Deri Irawan, Ketua Umum HIPMASIL Periode 2022-2024, menyampaikan dalam releasenya, bahwa “Perlu adanya upaya-upaya untuk memusnahkan KKN di Kab. Aceh Singkil, sebab ini merupakan Virus yang sangat berbahaya, bukan hanya dapat mematikan jiwa dan raga, tetapi juga menghambat proses berkembang dan majunya Kab. Aceh Singkil di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan bidang pokok lainnya. Oleh sebab itu, perlu adanya kesadaran yang kemudian dipertegas dan diikat oleh aturan, sehingga lambat laun Praktik KKN ini dapat menghilang”, ujarnya.
Betapa tidak, Praktik KKN yang kian merajalela, menyebabkan Aceh Singkil tak mampu bangkit dari status 3T.
Hal senada juga disampaikan oleh Deri Irawan, bahwa “Perlu adanya kerjasama yang apik antar seluruh unsur dan elemen, baik FORKOPIMDA, Masyarakat, Ulama, LSM, dan Mahasiswa, dalam memberantas KKN, sebab para pelaku tidak akan sadar jika hanya diikat oleh aturan dan sanksi, tetapi juga perlu adanya unsur regili yang mampu menyentuh hati, sehingga sedikit demi sedikit, praktik KKN dapat hilang dari Negeri Batuah.
Birokrasi Aceh Singkil tampaknya juga perlu penyesuaian yg tepat, sehingga tidak menyalahgunai tupoksi kerja dan sebagai upaya menghindari mis komunikasi dalam pekerjaan.
“Benar, bahwa perlu adanya penyesuaian kembali tatanan birokrasi Pemkab Aceh Singkil, yang paling penting adalah Penyesuaian Kepala Dinas terkait, jangan tunjuk mereka yang tidak punya kapasitas dan tidak sesuai dengan ilmu yang dimiliki. Hal ini juga akan menghambat berkembang dan majunya Tatanan Pemerintahan Aceh Singkil dan Daerah. Kami berharap, ditangan Pak Marthunis sebagai PJ Bupati Aceh Singkil, dapat fokus terhadap penyelesaian KKN dan menjadikan Aceh Singkil lebih baik dari sebelumnya, tutupnya.(*)





