LABUHANBATU | 1kabar.com
Puluhan massa Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung dan Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/05/2024).
Aksi massa tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan Mahasiswa dan Masyarakat terhadap Kapolres Labuhanbatu yang menangkap enam orang Mahasiswa dan Masyarakat pada saat melakukan unjuk rasa terhadap beroperasinya Pabrik PT. PPSP Pulo Padang, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin, 20 Mei 2024 kemarin.
Disebutkan Hamdani Hasibuan, SH selaku Ketua DPC GMNI Kabupaten Labuhanbatu, Aksi penangkapan yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu tidak berprikemanusiaan seperti layaknya sebagai pengayom masyarakat.
Sebab menurutnya penangkapan yang dilakukan itu adalah penangkapan yang membawa seorang manusia, bukan membawa kerbo, bukan membawa sapi, bukan membawa kambing.
“Berseliweran di media sosial penangkapan yang dilakukan Polres Labuhanbatu tidak berprikemanusiaan,” katanya pada saat orasinya.
Masih kata Hamdani, pengunjuk rasa pun meminta agar Kapolres Labuhanbatu berkenan memberikan penjelasan atas dasar apa penangkapan tersebut dilakukan.
“Apa dasar hukum penangkapan yang dilakukan kepolisian itu,” ujarnya.(***)
Sumber : (mattanews.co)
Editor : (Chaidir Toweren)





